Berita Nasional Terkini

Kabar Terkini Dugaan Pelanggaran Prokes Pendiri FPI, Kejagung Turunkan 16 Jaksa Tuntut Rizieq Shihab

Kabar terkini kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pendiri FPI, Kejagung turunkan 16 jaksa untuk tuntut Rizieq Shihab.

Editor: Amiruddin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kabar terkini kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pendiri FPI, Kejagung turunkan 16 jaksa untuk tuntut Rizieq Shihab. ( TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN ) 

Tetapi, mereka juga melaporkan terkait dugaan pembunuhan dalam peristiwa 21-23 Mei 2019.

Adapun, peristiwa 21-23 Mei 2019 yang dimaksud adalah saat demonstrasi menolak hasil Pilpres 2019 yang memenangkan Jokowi - Maruf Amin.

Dalam peristiwa itu, Hariadi menyebut ada korban yang tewas.

Hariadi menjelaskan, pelaporan ini memiliki tujuan yang jelas.

Pasalnya, mereka melihat adanya mata rantai kekerasan aparatur negara yang cenderung sudah menjadi kebijakan bersifat permanen oleh penguasa.

"Perihal tanggapan dan diproses oleh pihak ICC, kami masih menunggu," kata Hariadi.

Komnas HAM, lanjut Hariadi, sudah mengetahui langkah tim advokasi yang melaporkan ke ICC.

Dalam responsnya, kata Hariadi, Komnas HAM mengatakan laporan ke ICC akan sulit.

Hal itu lantaran Indonesia bukanlah negara bagian dari Status Roma.

Akan tetapi, pihaknya tetap memperjuangkan kasus ini.

"Dalam hal perjuangan menegakkan hukum dan keadilan serta hak asasi manusia, kita akan terus melakukan upaya-upaya yang dianggap perlu dan sesuai dengan mekanismenya," jelas Hariadi.

Komnas HAM Sebut Tewasnya 6 Laskar FPI Bukan Pelanggaran Berat

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengaku telah menyerahkan laporan soal dugaan tewasnya 6 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) kepada Presiden Joko Widodo ( Jokowi ).

Laporan setebal lebih dari 1.006 halaman itu ia serahkan pada Kamis (14/1/2021) sekira pukul 10.00 WIB.

Dalam laporannya itu, ia juga mengaku telah menyerahkan sejumlah dokumen tambahan seperti barang bukti.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved