Bantuan Sosial
UPDATE Info Menkop UKM, Sudah Dapat BLT UMKM Bisa Daftar? Cek Cara Daftar Login eform.bri.co.id/bpum
Update info Menkop UKM, sudah dapat BLT UMKM bisa daftar? cek cara daftar login eform.bri.co.id/bpum
Menurut Teten Masduki, apabila pengajuan ini diterima oleh Kemenkeu dan bisa direalisasikan segera, pihaknya akan memprioritaskan penerima BLT UMKM dari aspek pemerataan antardaerah dan yang belum menerima bantuan Banpres.
Baca juga: Prediksi Susunan Pemain Inter Milan vs AC Milan di Coppa Italia, Saksikan Live Streaming di TVRI
Baca juga: Bupati Nunukan Asmin Laura Beber 10 Pegawai Forkopimda Bakal Terima Vaksin Corona Sinovac Tahap II
Apalagi pada periode pencairan sebelumnya, diakui Teten, masih banyak UMKM yang belum mendapatkan BLT sebesar Rp 2,4 juta.
Padahal hingga saat ini sudah ada sebanyak 28 juta UMKM yang mengajukan diri untuk menerima BLT.
"Memang masih banyak UMKM yang belum menerima bantuan ini pada tahap pertama.
Karena itu sudah kami bicarakan ke komite PEN agar 2021 program ini memprioritaskan UMKM yang belum menerima," ungkap Teten.
Sementara bagi UMKM yang sudah menerima bantuan, lanjut dia, akan diarahkan untuk menerima bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro.
Teten berharap dengan adanya kebijakan ini, selain bisa membantu modal usaha bagi pengusaha mikro, juga diharapkan bisa menghubungkan para pengusaha mikro mengakses perbankan agar lebih mudah mendapatkan bantuan atau pinjaman lain.
"Pengusaha mikro yang sebelumnya unbankable, kami harap dengan kebijakan ini bisa menjadi bankable," ucap Teten.
Baca juga: Nasib Kader Gerindra yang Minta Anies Mundur dari Gubernur DKI, Sufmi Dasco Turun Tangan Beri Sanksi
Cara Daftar
Syarat pendaftaran BLT UMKM, Kementerian Koperasi dan UMKM hanya bisa dilakukan secara luring atau offline.
Selain itu, karena tidak semua pelaku UMKM bisa mendapat bantuan, ada beberapa syarat yang juga perlu diperhatikan, yaitu:
WNI dan mempunyai Nomor Induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul
Tidak sedang menerima kredit modal dan investasi dari perbankan
Bukan berasal dari anggota aparatur sipili negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD