Bantuan Sosial
Kemenkop Sikapi Beredarnya Formulir Pendaftaran BLT UMKM 2021 Rp 2,4 Juta di Medsos, Cek Situs Resmi
Kemenkop sikapi beredarnya formulir pendaftaran BLT UMKM 2021 Rp 2,4 juta di Medsos; Cek situs resmi.
Baca juga: Anies Baswedan Bagikan Momen Detik-detik Pasien Covid-19 Wafat, Gubernur DKI Beri Pesan Menyentuh
Proses Pencairan
Pencairan BPUM atau BLT UMKM dapat dilakukan dengan melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/atau kuasa Penerima Dana BPUM dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Surat-surat tersebut sudah disediakan oleh pihak Bank BRI, pendaftar hanya diminta untuk mengisi dan melengkapi data yang diperlukan.
Bagi penerima bantuan yang telah memiliki rekening BRI, dapat membawa persyaratan lainnya seperti buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri.
Penerima bantuan yang tidak memiliki nomor rekening, akan dicetakkan buku tabungan oleh Bank BRI dengan membawa KTP dan bukti SMS atau pemberitahuan.
Artikel ini telah tayang dengan judul "Beredar Formulir Online Pendaftaran BLT UMKM Tahap II, Ini Respons Kemenkop UKM", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2021/01/27/055845626/beredar-formulir-online-pendaftaran-blt-umkm-tahap-ii-ini-respons-kemenkop-ukm?page=2.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official