Kabar Artis

Hotel Tempat Gisel dan MYD Rekam Adegan Ranjang Video Syur Bakal Didatangi Polisi, Ini Penjelasannya

Kasus video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes, hotel di Medan tempat Gisel dan MYD rekam adegan ranjang bakal didatangi polisi

Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews dan grid.id
Tersangka Kasus Video Syur, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews dan grid.id) 

Oleh karena itu, Nobu meminta doa agar sang ayah itu diberikan kesembuhan oleh Tuhan.

Atas perbuatannya, Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelumnya, saat menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka pada 4 Januari 2021, Michael Yukinobu de Fretes mengatakan sangat menyesal atas perbuatannya bersama mantan istri Gading Martin tersebut.

"Saya benar-benar minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia, kepada keluarga saya, kepada pihak-pihak yang terkait, saya minta maaf untuk itu semua," ujar dia.

Dia menyebut apa yang dialaminya ini adalah hukuman yang diberikan oleh tuhan kepadanya.

"Saya benar-benar menyesal, atas semua yang sudah saya lakukan, mungkin ini hukuman dari tuhan kepada saya. Saya mohon dukungan teman-teman, doa," tutur dia.

Baca juga: Wajib Lapor Gara-gara Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Gisel Malah Ngaku Bersyukur, Alasannya?

Nobu mengaku tidak memiliki langkah hukum tertentu, dan memilih untuk tetap kooperatif dalam setiap proses hukum yang dijalani.

"Langkah selanjutnya yang secara khusus enggak ada, tim pengacara juga enggak ada. Kita selalu akan bersikap kooperatif," ujar Nobu dalam tayangan Selebrita Siang, di kanal YouTube Trans7 Official, dikutip Kamis (14/1/2021).

Kemudian Nobu juga berkata, "mengikuti norma-norma hukum yang memang sudah ada, dan memang mempercayakan ke pihak-pihak berwajib".

Saat ini, Nobu mengungkapkan, yang dibutuhkannya hanya dukungan dari banyak orang untuk melewati proses ini.

Meskipun berstatus tersangka, baik Nobu ataupun Gisel tidak ditahan karena bersikap kooperatif selama proses penyidikan. Nobu dan Gisel hanya diwajibkan untuk wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis setiap dua pekan.

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Bakal Lakukan Ini Sebelum Gelar Olah TKP Kasus Video Syur Gisel di Hotel Medan, https://jakarta.tribunnews.com/2021/01/27/polisi-bakal-lakukan-ini-sebelum-gelar-olah-tkp-kasus-video-syur-gisel-di-hotel-medan.
Penulis: Annas Furqon Hakim
Editor: Muhammad Zulfikar
Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved