Bantuan Sosial

Menaker Ida Fauziyah Belum Pastikan, Nasib Pencairan BSU BPJS Termin 3 Cek bpjsketenagakerjaan.go.id

Menaker Ida Fauziyah belum pastikan, nasib pencairan BSU/BLT BPJS termin 3 cek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Dok Humas Kemnaker
Menaker Ida Fauziyah - 150 Ribu Karyawan Gagal Terima BLT Rp 1,2 Juta, Kemnaker Kembalikan Rekening ke BPJS Ketenagakerjaan 

TRIBUNKALTARA.COM - Menaker Ida Fauziyah belum pastikan, nasib pencairan BSU/BLT BPJS termin 3 cek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Kabar kurang sedap datang dari Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah, soal kepastian, pencairan BSU/BLT BPJS termin 3.

Menaker Ida Fauziyah belum bisa memastikan, apakah akan dilanjutkan pada tahun 2021 ini.

Pasalnya, sampai saat ini, disampaikan Menaker Ida Fauziyah, pemerintah sedang melakukan tahap pencairan BSU/BLT BPJS termin 2 yang belum selesai.

Namun demikian, Menaker Ida Fauziyah akan terus berkoordinasi dengan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Baca juga: Berbalas Pantun Anies dengan Ridwan Kamil, Gubernur DKI Sorot RS di Jakarta Penuh Pasien dari Luar

Baca juga: UPDATE Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Cara Convert Format JPEG/PNG, www.prakerja.go.id

Baca juga: Sebelum Labrak Suaminya yang Selingkuh, Kata-kata Bijak Michaela Paruntu di Facebook Ramai Sorotan

Baca juga: Atalarik Syah Bantah Tudingan Minta Kembalikan Seserahan, Begini Penjelasannya

Sejumlah pertanyaan seputar kapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) cair dan cara cek Nama via login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id cukup banyak ditanyakan.

Bagaimana sebenarnya nasib BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 tahun 2021? simak ulasannya. 

Pada prinsipnya, subsidi langsung ini diyakininya dapat membantu pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan ini merupakan program stimulus yang digodok bersama Tim Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kemnaker, Kemenkeu, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Tujuannya untuk meningkatkan daya beli dan perekonomian pekerja beserta keluarganya, yang karena Covid-19 berkurang pendapatannya.

Belakangan ini beredar kabar bahwa BSU BPJS Ketenagakerjaan bakal terus dilanjutkan di tahun 2021 dan memasuki termin 3. 

Dan ternyata, ada sejumlah hal yang menyebabkan pencairan belum kunjung dicairkan.  

Rupanya, pemerintah hingga saat ini masih menuntaskan pencairan BSU/ BLT subsidi gaji termin 2 yang belum rampung 100 persen.

Di mana seperti diketahui, pada tahun 2020 lalu Pemerintah telah menyalurkan BSU/BLT subsidi gaji sebesar 2,4 Juta dalam 4 bulan.

Kabar yang tak mengenakkan, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah belum bisa memastikan penyaluran BSU Termin Ketiga pada tahun ini akan berlanjut atau tidak. 

Dalam rapat kerja evaluasi program kepada jajaran Komisi IX DPR RI, IDa mengaku sudah menyampaikan hal tersebut.

Menurutnya, Keputusan keberlangsungan BSU tergantung dari Menko Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto. 

Menaker, Ida Fauziyah. Update BLT BPJS Ketenagakerjaan, berikut jadwal pencairan gelombang 2, cara cek bantuan subsidi upah ( BSU ) di laman kemnaker.go.id.
BLT SUBSIDI UPAH - Menaker, Ida Fauziyah. Sejumlah pertanyaan seputar kapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) cair dan cara cek Nama via login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id cukup banyak ditanyakan.. (Instagram kemnaker)

"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU," ujar Ida Fauziyah yang ditayangkan secara virtual, Senin18 Januari 2021.

Baca juga: MASIH ADA HARAPAN, BLT BPJS Bisa Dilanjutkan Kembali di 2021 Jika Kondisi Ini yang Terjadi

Baca juga: BLT Subsidi Gaji 2021 Kapan Cair? Ada Kabar Mengejutkan, Simak Penjelasan Menaker Soal BLT BPJS 2021

"Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian," imbuhnya.

Lebih lanjut, menurut Ida, program bantuan subsidi gaji akan kembali terlaksana apabila perekonomian Indonesia masih belum stabil akibat pandemi virus corona (Covid-19).

"Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali,

saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan kembali untuk dilakukan di tahun 2021," jelas Ida.

Sementara, untuk pekerja yang belum menerima bantuan subsidi gaji pada termin kedua (November-Desember 2020), pihaknya akan mengupayakan kembali penyaluran pada Januari ini.

Dengan syarat, apabila data penerima yang alami kendala tersebut dapat diselesaikan.

"Jadi, mudah-mudahan di bulan Januari ini yang memang sudah menerima pada gelombang pertama dan betul-betul datanya sudah clear semuanya maka akan kembali kita mintakan Perbendaharaan Negara untuk menyalurkan kembali," kata dia.

Baca juga: Kabar Gembira Buat Karyawan, Menaker Beri Bocoran BLT BPJS Termin III Berlanjut, Tapi Ada Syaratnya

Baca juga: BLT Subsidi Gaji 2021 Kapan Cair? Rupanya Tak Semua Bisa Disalurkan ke Penerima, Terkendala Syarat

Ida menjelaskan, proses penyaluran BSU bagi pekerja/buruh di tahun 2020 mencapai 98,91 persen, dengan total realisasi anggaran BSU yang tersalurkan sebesar Rp29,4 triliun.

Total penerima BSU secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp 3,12 juta, dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan.

Ida tak menampik adanya kendala dalam penyaluran, karena adanya duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai NIK, dan dibekukan.

"Untuk menyelesaikan permasalahan itu,

ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," jelasnya.

Menaker Ida menambahkan, uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.

Namun Menaker memastikan, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

“Jadi mudah-mudahan pada Bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan."

"Maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” bebernya.

Cara cek Nama Dapat BLT

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (25/8/2020), berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan bisa dilakukan lewat 4 metode.

1. Aplikasi BPJSTK Mobile ( BPJSTKU Personal Service)

Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

Kemudian pilih di "Kartu Digital".

Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

2. Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id ( sso.bpjsketenagakerjaan.go.id login)

Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Masukkan alamat email di kolom user.

Masukkan kata sandi.

Setelah masuk, pilih menu layanan.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Pilih menu registrasi.

Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

3. Kirim SMS

Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT atau cek saldo bpjs ketenagakerjaan online.

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta, kemudian kirim SMS? ke 2757.

Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

Itulah tadi cara cek saldo bpjs ketenagakerjaan online.

4. Datang ke kantor cabang

Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan yakni KTP dan Kartu Kepesertaan.

Pekerja mengeluhkan BLT belum cair

Ketika Kompas.com menelusuri akun Twitter BPJS Ketenagakerjaan (@BPJSTKinfo), masih terdapat pekerja yang mempertanyakan penyebab belum mendapatkan bantuan subsidi gaji atau upah, simak cara pengaduan BLT belum cair?

Dalam akun tersebut, ada yang mengeluhkan tidak mendapatkan subsidi gaji sejak termin pertama hingga saat ini.

Namun, jika ditelaah, rata-rata pekerja mengeluhkan tidak mendapatkan subsidi gaji pada termin II.

Seperti cuitan salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan @ima_ginable yang mempertanyakan dana subsidi gaji yang berhak dia terima justru tidak mendapatkan sejak awal program.

"Belum cair dari awal. Sudah tanya ke pihak yang memberi pekerjaan tidak mau tahu. Kemungkinan karena nomor rekening Bank Jatim yang awalannya angka nol. Semua teman-teman rerata belum dapat semua yang awalan angka nomor rekeningnya nol," keluh akun tersebut, Senin (31/11/2020).

Bagi pekerja yang ingin mengeluhkan masalah tidak menerima bantuan subsid gaji, lantaran karena rekening hingga kriteria penerima ada dua cara?

Penjelasan Kemenaker

Terkait sejumlah pekerja yang belum mendapatkan BSU termin II, Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemenaker Aswansyah mengatakan, ada mekanisme pemadanan data yang masih berlangsung antara Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan dengan Ditjen Pajak.

"Kemarin kita melakukan pemadanan dengan Ditjen Pajak. Terdapat 1.198.539 rekening, tapi itu belum proses, jadi di-pending dulu penyaluran BSU-nya," ujar Aswansyah saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/11/2020).

Karena pemadanan masih berlangsung, maka pemilik 1.198.539 rekening belum dapat penyaluran dana BSU.

Aswansyah mengatakan, pemadanan ini masih belum final.

Sebab, pihak penyelenggara dan penyaluran BSU masih mengulang rekening mana saja yang tidak sesuai dengan kriteria calon penerima.

Dia menjelaskan, saat ini pihak BPJS Ketenagakerjaan belum merampungkan pemadanan data sepenuhnya.

"Kalau ada kelanjutan, kami proses kembali. Masih bisa diulang lagi," ujar Aswansyah.

Terkait pertanyaan dari warganet mengenai kemungkinan pekerja tidak mendapatkan BSU termin II, meskipun sebelumnya mendapatkan BSU di termin I, Aswansyah memberikan penjelasannya.

Pihaknya mengatakan bahwa mereka yang belum mendapatkan BSU termin II, sedangkan pada termin I sudah dapat, dimungkinkan rekeningnya ikut dalam pemadanan.

"Mungkin masuk yang ke-pending itu. Setelah melakukan pemadanan itu terindikasi ada 1.198.539, tapi angka ini belum clear sampai saat ini," ujar Aswansyah.

"Seandainya kalau sudah clear, ya yang upahnya di atas Rp 5 juta tidak kita salurkan," lanjut dia.

Tetap berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan

Dikarenakan pemadanan menunggu kejelasan data dari BPJS Ketenagakerjaan, Aswansyah mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami juga saling berkoordinasi terus, karena BPJS Ketenagakerjaan belum selesai," ujar Aswansyah.

Pihaknya juga mengaku tidak ingin berlama-lama menyalurkan BSU termin II agar dapat diberikan kepada pekerja yang berhak.

Selain itu, Aswansyah mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya menargetkan penerima BSU termin II sebanyak 11.052.859, jika gelombang 5 sudah cair.

Angka ini semakin mendekati dengan target data yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, yakni sebanyak 12.403.896.

"Saya harapkan itu bisa 100 persen tersalurkan sesuai data yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan," lanjut dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Kelanjutan Program Subsidi Gaji, Kemenaker Tunggu Keputusan KPCPEN" dan di Tribunnewsmaker.com dengan judul Benarkah BLT Subsidi Gaji Termin 3 Tahun 2021 Dihentikan? Simak Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved