Virus Corona

Alami Lonjakan, Ruang ICU RSKD Balikpapan Penuh, Gedung Kanker Beralih Fungsi untuk Pasien Covid-19

Alami Lonjakan, Ruang ICU RSKD Balikpapan Penuh, Gedung Kanker Beralih Fungsi untuk Pasien Covid-19

TribunKaltara.com/Fachmi Rachman
Ilustrasi Rombongan mobil jenazah membawa jenazah pasien Covid-19 dari RS Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan menuju Tempat Pemakaman Umum KM 15 Balikpapan, Minggu (29/3/2020). ( TribunKaltara.com/Fachmi Rachman ) 

TRIBUNKALTARA.COM - Alami Lonjakan, Ruang ICU RSKD Balikpapan Penuh, Gedung Kanker Beralih Fungsi untuk Pasien Covid-19

Peningkatan kasus Covid-19 atau virus corona di Balikpapan semakin mengkhawatirkan.

Kekhawatiran bertambah, saat mengetahui ruangan ICU RS Kanujoso Djatiwibowo penuh oleh pasien 

Mengatisipasi lonjakan pasien Covid-19 semakin tinggi lagi, maka pemerintah merubah fungsi Gedung Kanker RS Kanujoso Djatiwibowo untuk merawat pasien Covid-19.

Baca juga: Pesinetron Marco Panari Meninggal, Sosok Ini Ungkap Tak Ada Indikasi Covid-19, Dimakamkan di Bali

Baca juga: CARA Klaim Token Listrik Gratis 1 Februari 2021, Via Aplikasi PLN Mobile atau Login www.pln.co.id

Baca juga: Panduan Salat Tahajud, Disertai Keutamaan dan Doa yang Dibaca, Lengkap dengan Terjemahannya

Baca juga: Meteor Bukan Satu-satunya Sumber Dentuman Misterius, BMKG Beberkan Penyebab Lain

Penyebaran virus Corona di Balikpapan kian mengkhawatirkan.

Sejumlah fasilitas kesehatan hampir kolaps.

Hal ini terjadi karena membludaknya pasien yang terinfeksi Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir di Balikpapan.

Rumah sakit terbesar di Balikpapan, RS Kanujoso Djatiwibowo  bahkan berencana mengalihfungsikan gedung kanker untuk  penanganan pasien Covid-19.

Direktur RS Kanujoso Djatiwibowo, Edy Iskandar, mengungkapkan daya tampung rumah sakit di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, kian mengkhawatirkan.

Dia mengatakan, saat ini daya tampung rumah sakit mendekati 90 persen.

Sedangkan untuk keterisian ruang isolasi Corona atau Covid-19 masih ada peluang sekitar 10 persen, namun untuk ICU penuh.

Imbasnya, sejumlah pasien yang masuk ke rumah sakit dalam kondisi berat terpaksa diobservasi di UGD.

Hingga akhirnya tak tertolong.

“Minggu kemarin itu sempat isolasi penuh, Ruang ICU juga penuh. Jadi masuk dalam kondisi berat, diobservasi di UGD, akhirnya tidak tertolong," kata Edi, Jumat (29/1/2021).

"Ada sekitar dua sampai tiga orang dalam minggu ini,” sambungnya.

Minyikapi kondisi tersebut, pihaknya telah mengajukan penambahan ruang ICU ke Provinsi Kaltim.

Adapun kabar baiknya sudah disetujui oleh Gubernur Kaltim, Isran Noo. Termasuk penambahan tenaga penunjang.

“Kemarin sudah disetujui oleh Gubernur. RSKD menambah Ruang ICU khusus Covid-19, karena masih banyak masyarakat yang tidak bisa masuk," ujarnya.

Baca juga: Tayang Sekarang Live Streaming Chelsea vs Burnley Liga Inggris, Tuchel Simpan Kai Haverts

Baca juga: Abu Janda Bagian dari Nahdiyin? Sekjen PBNU: Pernyataan tak Wakili NU, Susi Pudjiastuti Ikut Bicara

Penambahan Ruang ICU akan dilakukan dengan menambah 40 tempat tidur yang dilakukan secara bertahap.

Diawali dengan 20 tempat tidur yang dilengkapi ventilator bagi pasien bergejala berat.

“Kita menambah 40 bed. Dilakukan bertahap. Jadi, 20 bed dulu kita siapkan dengan vasilitas ventilator lengkap. Kita akan lihat keadaan, kalau memungkinkan tambah 20 bed selanjutnya,” ungkapnya.

Untuk ruang ICU tersebut, pihaknya meminjam gedung kanker terpadu atau radio terapi yang pembangunannya akan rampung pada bulan Februari 2021 ini.

Pertengahan Februari ruang radio terapi, selesai dibangun.

Di lantai dua dan tiga itu untuk kanker terpadu dan belum digunakan.

"Kita alihkan untuk ICU Covid-19. Pijam pakai dulu,” tuturnya.

Adanya penambahan ruang ICU, tentu dibutuhkan juga tenaga bantuan. Untuk itu pihaknya saat ini juga tengah melakukan perekrutan untuk tenaga medis.

PPKM diperpanjang 2 pekan

Walikota Balikpapan Rizal Effendi resmi mengumumkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jilid II.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran Walikota Balikpapan bernomor 300/ 269 /Pem yang dikeluarkan tertanggal 30 Januari 2021.

"Surat Edaran PPKM kedua kita keluarkan lebih rinci dan mulai berlaku hari ini. Hasil pembahasan dengan Tim Satgas Covid-19," katanya, Sabtu (30/1/2021).

Kebijakan untuk memperpanjang PPKM diambil dengan pertimbangan yang matang sebagai langkah upaya pengendalian Covid-19.

Rizal Effendi menegaskan akan melakukan pengawasan terhadap PPKM Jilid II yang mulai berlaku 30 Januari sampai dengan 12 Februari 2021 nanti.

"Ini surat edaran yang saya tanda tangani. Saya mohon maaf kepada masyarakat, semoga bisa memahami dan menahan diri," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, PPKM akan diperpanjang hingga dua minggu ke depan.

Namun, kebijakan PPKM Jilid II akan memberikan relaksasi yang terbatas kepada masyarakat, agar roda ekonomi tetap berjalan.

"Demi keseimbangan antara menjaga kesehatan dan memberi kesempatan pada UMKM menengah ke bawah," jelasnya.

Senada dengan pimpinannya, Zulkifli juga turut meminta maaf kepada masyarakat, apabila rekomendasi kegiatan PPKM Jilid II dilakukan secara bertahap.

Seperti misalnya pada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memanfaatkan fasilitas umum, di hari Sabtu dan Minggu akan tetap ditutup.

"Silakan tetap berjualan tapi di hari Senin-Jumat, kita buka secara bertahap. Peraturan rincinya ada di surat edaran," ucapnya.

Baca juga: Sri Mulyani Pungut Pajak Pulsa dan Token Listrik, Rizal Ramli: Mbok Kreatif Dikit kek

Baca juga: Kabar Terbaru, Beli Pulsa, Kartu Perdana Juga Token Listrik Bakal Kena Pajak, Penjelasan Sri Mulyani

Empat Parameter Tunjukkan Kondisi Balikpapan Saat Ini

Pemerintah Kota Balikpapan bukan sembarangan mengambil kebijakan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pasalnya, terdapat lima parameter yang menjadi rujukan pemerintah kota dalam mengambil kebijakan melalui Satgas Covid-19 Balikpapan.

Empat parameter tersebut menunjukkan kondisi Kota Balikpapan yang saat ini ternyata kembali masuk ke dalam zona merah penyebaran Covid-19.

"Semua sudah dibahas dengan matang, melihat kondisi perkembangan Covid dengan pertimbagan rasio penularan di tanggal 24 Januari lalu," ujar Walikota Balikpapan Rizal Effendi, Sabtu (30/1/2021).

Dengan berakhirnya masa 14 hari PPKM Kota Balikpapan dari tanggal 15 sampai dengan 29 Januari 2021.

Maka mulai hari ini, Sabtu (30/1/2021), Pemerintah Kota Balikpapan akan menerapkan PPKM yang kedua hingga dua minggu ke depan atau berakhir di tanggal 12 Februari 2021.

Adapun kondisi Kota Balikpapan dengan lima parameter yang ditetapkan, sebagai berikut :

a. Tingkat kematian 3,7% masih diatas rata-rata tingkat kematian Nasional 3%

b. Tingkat kesembuhan 78% masih lebih rendah dari tingkat rata-rata kesembuhan Nasional ≥ 80%

c. Tingkat kasus positif 18,2% lebih rendah dari tingkat kasus aktif Nasional ≥ 33,24%;

d. Tingkat keterisian ICU di Rumah Sakit 89% dengan angka rata-rata keterisian ICU Nasional 70%;

Baca juga: Akhirnya Bareskrim Periksa Abu Janda, Dilaporkan Rasis & Ujaran Kebencian Islam, Susul Ambroncius?

Baca juga: Nasib Abu Janda Kian Terpojok, MUI Angkat Bicara, Tantang Kapolri Baru Listyo Sigit Tangkap Permadi

Sementara, Tingkat keterisian kamar isolasi di Rumah Sakit 89% dengan angka rata-rata keterisian kamar isolasi Nasional 70%;

e. Angka rasio penularan/R nought (RO) = 0,79.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved