Berita Daerah Terkini
Buaya Besar Dibunuh Secara Sadis di Sumatera Barat, Viral di YouTube, Pawang Terancam Hukuman Serius
Sempat viral di YouTube, buaya besar dibunuh secara sadis di Sumatera Barat, pawang terancam hukuman serius
TRIBUNKALTARA.COM - Sempat viral di YouTube, buaya besar dibunuh secara sadis di Sumatera Barat, pawang terancam hukuman serius.
Masyarakat di Pasaman Barat, Sumatera Barat digegerkan dengan seekor buaya yang sempat menggigit warga.
Terancam dengan aksi buaya, warga langsung bertindak memburu reptil tersebut.
Seorang pawang mencoba menangkap buaya tersebut.
Nahas, buaya malah tewas dibantai secara sadis, dibunuh menggunakan tombak.
Baca juga: Dikira Membawa Sampah, Dalam Mulut Buaya Sepanjang 4 Meter Ternyata Jasad Mengenaskan Sugiarti
Bahkan pawang membantai buaya tersebut di hadapan ratusan warga.
Kini ancaman hukuman serius menanti pawang yang membunuh buaya secara sadis itu.
Sebelumnya pada Jumat (29/1/2021), seekor buaya di Pasaman Barat, Sumatera Barat, tewas di tangan seorang pawang dengan cara sadis.
Pembantaian buaya itu juga disaksikan oleh ratusan warga setempat.
Pembantaian itu terjadi setelah ada warga yang digigit buaya di sungai.
Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat Ade Putra mengatakan, mulanya ada warga yang digigit buaya ketika mencari lokan di sungai itu.
Padahal lokasi tersebut diketahui sebagai habitat buaya.
Warga kemudian berusaha menangkap buaya dengan meminta bantuan pawang.
Baca juga: VIDEO VIRAL! Anak-anak Usir Buaya Pakai Kayu, Lokasi Biasa Digunakan Warga Cari Sayur & Memancing
Upaya penangkapan buaya itu ternyata dilakukan dengan cara yang sadis.
Buaya berkali-kali ditusuk dengan tombak hingga reptil itu mati.
Pelaku terancam 5 tahun penjara
Ade Putra meyayangkan tindakan pembantaian terhadap satwa dilindungi tersebut.
"Betul. Ini sangat disayangkan karena buaya adalah satwa yang dilindungi negara," tutur dia.
Padahal pihak BKSDA sebelumnya telah memberikan peringatan.
"Dua hari sebelum kejadian, kita sudah ingatkan bahwa boleh menangkapnya tapi tidak boleh membunuhnya," kata Ade.
Ia menjelaskan, pelaku yang membantai buaya tersebut terancam dihukum 5 tahun penjara sesuai UU Nomor 5 Tahun 1990.
Sebab, yang bersangkutan dinilai telah melanggar Pasal 21 ayat 2 huruf a Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Video pembantaian viral
Video pembantaian buaya itu viral di media sosial YouTube.
Terlihat dalam video berdurasi 16 menit 29 detik itu, warga beramai-ramai menyaksikan upaya penangkapan oleh pawang buaya.
Detik-detik pembantaian buaya juga disaksikan oleh ratusan warga.
Lebih disayangkan lagi, kerumunan warga itu tak memerhatikan protokol kesehatan.
Dalam video terlihat jelas, buaya ditusuk berulang kali dengan tombak hingga reptil tersebut mati.
Buaya terkam pemuda di Bangka Belitung
Dandi pemuda 20 tahun tewas diterkam buaya di Teluk Merambai, Tanjunglabun, Desa Limbongan, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Peristiwa nahas tersebut terjadi, Minggu (25/1/2021), ketika dia sedang mancing di pantai sekirfa pukul 16.00 WIB.
Paman korban, Bani menjadi saksi bagaimana keponakannya tersebut diserangan buaya.
Saat kejadian, Bani berada sekitar 50 meter dari korban buaya ganas tersebut.
Bani melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana buaya besar itu menerkam bagian pinggang dan menyeret keponakannya.
Dia melihat langsung keponakannya sempat timbul lalu tenggelam lagi diseret buaya buas tersebut.
"Tidak tega saya ke tempat itu lagi. Kemarin sekitar setengah empat sore, saya sempat melihat pertama saya lihat tangan kemudian buaya itu mengangkat badan (korban) menghadap saya, lalu tenggelam, timbul lagi ditengah," ucap Bani, Selasa (26/1/2021).
Bani juga sempat berteriak ke arah buaya itu. Dia meminta agar keponakannya dilepaskan.
Menurut dia, saat itu keponakannya sudah tak berdaya. "Lepaskan," ujar Bani menirukan teriakannya.
Setelah mendapatkan laporan, Tim SAR gabungan turun melakukan pencarian terhadap korban, Minggu (24/1/2021).
Pada pencarian hari pertama, korban belum berhasil ditemukan dan pencarian dilakukan, Senin (25/1/2021).
Danpos SAR Belitung, Rahmatullah Hasyim mengatakan, hari kedua pencarian belum berhasil menemukan korban.
"Untuk posisi korban saat ini kami belum tahu, pencarian korban akan dilanjutkan Selasa (26/1/2021)," dilansir dari Pos Belitung, Selasa (26/1/2021).
Proses pencarian kemarin terkendala cuaca yang tak mendukung hingga akhirnya dihentikan.
"Kendala kami cuaca hujan deras dan banyak hewan buas yang berkeliaran," ujarnya.
Pencarian korban serangan dilanjutkan, Selasa (26/1/2021) setelah hari pertama pencarian tak membuahkan hasil.
Satu unit senapan serbu berwarna hitam turut dibawa pada pencarian ini.
Wartawan posbelitung.co Suharli melaporkan, senapan serbu itu dilengkapi dua magazine berisi peluru tajam.
"Pencarian dilanjutkan. Tim SAR gabungan mengerahkan dua rubber boat, satu perahu dolphin, dan satu perahu warga," ujar Suharli, Selasa (26/1/2021).
Rencananya pencarian akan menyasar muara Sungai Sembulu.
Sungai Sembulu diketahui adalah suatu kawasan di Belitung Timur yang dikenal terdapat banyak buaya.
Sungai tersebut diketahui tembus atau bermuara di Teluk Merambai, lokasi Dandi diserang buaya.
"Perahu karet tidak bisa masuk ke sana. Jadi pakai dolphin," ujar Suharli melaporkan.
Pantauan Posbelitung.co, dua rubber boat dikerahkan untuk mencari korban.
Pencarian juga dibantu warga sekitar menggunakan kapal nelayan.
Baca juga: Hendak Cari Pakai Pawang, Keluarga Minta Hentikan Cari Orang Hilang Diduga Diterkam Buaya di Berau
Tim menyisir Teluk Merambai, Tanjung Labun, Desa Limbongan, Kecamatan Gantung, Belitung Timur.
Danpos SAR Belitung, Rahmatullah Hasyim menuturkan, ada saksi yang melihat buaya sepanjang 6 meter di sekitar tempat tersebut.
Sehingga tim SAR gabungan harus waspada.
Pun demikian dengan warga yang ikut dalam proses pencarian.
"Karena menurut saksi ukuran buaya panjangnya sekita 6 meter, kami harapkan Tim SAR Gabungan juga berhati-hati, bila melihat korban juga harus melihat situasi disekitarnya, jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Saat proses pencarian, tim juga menemukan sejumlah buaya.
Tapi tak bisa dipastikan buaya mana yang telah menyerang Dandi.
Tak hanya Tim SAR gabungan, masyarakat setempat pun melakukan ritual adat untuk mencari keberadaan korban.
Empat dukun melakukan ritual adat untuk mencari Dandi (20).
Keempat dukun atau tokoh adat ini dilibatkan karena daerah tersebut merupakan perbatasan teritorial.
Keempat dukun ini adalah Kik Sadi (Dukun Kampong Limbongan), Dukun Air dan Dukun Buaya Desa Batu Penyu, dan dukun air Kampong Batu Air.
Saat proses pencarian, dukun tampak turun ke perairan.
Menurut kepercayaan, para dukun air ini sedang berkomunikasi dan meminta petunjuk di mana keberadaan korban.
Pantauan posbelitung.co, warga pun berjejer di atas pelabuhan melihat dukun air itu beraksi.
Dia tampak mengahadap ke arah batas air dan daratan.
Dukun lainnya juga meminta pakaian yang dikenakan korban agar ditancapkan di sebatang kayu tepat di lokasi korban diterkam.
Selain itu, dukun lainnya, minta tim pencarian korban mencari ke arah muara Sembulu.
Pada hari ketiga pencarian pun, hasilnya masih nihil.
Hingga akhirnya, tim SAR Gabungan berhasil menemukan jasad korban, Rabu (27/1/2021).
Jenazah Dandi dibawa menggunakan ruber boat oleh Tim SAR Gabungan menuju posko pencarian yang selanjutnya langsung diantar menuju rumah duka di Desa Batu Penyu.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Viral Pawang Bunuh Buaya Besar Pakai Tombak setelah Gigit Warga, https://lampung.tribunnews.com/2021/01/31/viral-pawang-bunuh-buaya-besar-pakai-tombak-setelah-gigit-warga?page=all.
Editor: Heribertus Sulis