Berita Daerah Terkini

Kronologi Nenek Mencopet Uang Rp 100 Ribu di Banjarnegara, Nyaris Dihakimi Warga, Polisi Bertindak

Seorang Nenek ketahuan mencopet di Pasar Mandiraja, Banjarnegara, Jawa Tengah saat situasi ramai, nyaris dihakimi warga, polisi ambil tindakan.

Kolase TribunKaltara.com / tangkapan layar via kompas.com
(Kolase TribunKaltara.com / tangkapan layar via kompas.com) 

TRIBUNKALTARA.COM - Seorang Nenek ketahuan mencopet di Pasar Mandiraja, Banjarnegara, Jawa Tengah saat situasi ramai, nyaris dihakimi warga, polisi ambil tindakan.

Aksi nenek berinisial RN (50) yang ketahuan mencopet di Pasar Mandiraja, Banjarnegara, mendadak viral di media sosial.

Video yang memperlihatkan nenek diduga mencopet itu nyaris menjadi bulan-bulanan warga hingga diarak ke kantor polisi.

Kapolsek Mandiraja Ajun Komisaris Polisi Suyit Munandar membenarkan adanya peristiwa itu.

Namun, nenek yang diduga mencopet itu akhirnya dibebaskan polisi.

Pasalnya polisi sudah ada mediasi dengan korban.

Baca juga: Ramalan Zodiak Selasa 2 Februari 2021, Semua Target Leo Dapat Tercapai Hari Ini

Suyit hanya meminta nenek tersebut wajib lapor ke Polsek Mandiraja setiap hari Senin dan Kamis.

Tak cuma itu, polisi juga menjanjikan bantuan untuk nenek tersebut jika tertib wajib lapor di kantor Polsek Mandiraja.

"Saya minta wajib lapor hari Senin dan Kamis, coba lihat nanti, kalau pelaku benar datang, akan saya beri bantuan sembako dan uang transpor biar enggak usah nyopet lagi," jelasnya.

Sebatang kara

Aksi pencopetan di Pasar Mandiraja, Banjarnegara itu terjadi pada Sabtu (30/1/2021) pukul 05.45 WIB.

Saat itu, pasar dalam kondisi ramai, tiba-tiba dihebohkan dengan aksi pencopetan yang diduga dilakukan RN (50).

Diketahui nenek tersebut merupakan warga Sidareja, Cilacap, Jawa Tengah.

Setelah ditelusuri oleh polisi, RN mengaku datang dari Sidareka ke Mandiraja dengan menggunakan kendaraan umum karena bingung hendak mencari uang.

"Jadi pelaku ini hidup sebatang kara, suami dan anaknya merantau.

Dia bingung enggak punya uang, akhirnya nekat nyopet buat makan sehari-hari," kata Suyit.

RN (50) Warga Sidareja, Cilacap yang tertangkap saat melakukan aksi pencopetan di Pasar Mandiraja, Banjarnegara, Jawa Tengah, Sabtu (30/1/2021).(KOMPAS.COM/Tangkapan Layar)
RN (50) Warga Sidareja, Cilacap yang tertangkap saat melakukan aksi pencopetan di Pasar Mandiraja, Banjarnegara, Jawa Tengah, Sabtu (30/1/2021).(KOMPAS.COM/Tangkapan Layar) (Tangkapan Layar via Kompas.com)

Baca juga: Jenderal Polri Ini Diprediksi Jadi Kabareskrim, Perannya Tak Main-main untuk Kapolri Listyo Sigit

Kronologi

Dari penelusuran Kompas.com dari video yang beredar, tampak seorang nenek diamankan seorang pria dewasa.

Pria tersebut terdengar menginterogasi nenek diduga mencopet itu dengan kata-kata kasar.

Tak hanya itu, beberapa kali kepala nenek tersebut tersentak karena kain hijabnya dijambak oleh warga.

Lalu terdengar juga ada suara seseorang berteriak “Pateni bae (bunuh saja)".

Setelah itu, nenek tersebut diarak warga ke kantor polisi.

Kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Korban yang yang juga pedagang di Pasar Mandiraja mengaku sudah memaafkan nenek tersebut.

"Korban sudah memaafkan dan tidak akan melanjutkan laporannya ke pihak berwajib, diselesaikan secara kekeluargaan, toh cuma hilang Rp 100.000," jelasnya.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kaltara Hari Ini, Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Nunukan dan Tarakan

Jaringan ibu-ibu pencopet di pasar tertangkap polisi

Empat orang ibu-ibu tertangkap oleh petugas Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara. Mereka teribat dalam jaringan pencopet. Keempatnya langsung menjadi tersangka.

Mereka adalah Nur Aisya Munthe (36), Hannijar Hasibuan (51), Indahyani (45) dan Santi alias Susan (36).

Keempatnya merupakan warga Jalan Brigjend Katamso/Jalan Pasar Senin, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

“Terbongkarnya sindikat copet ini berawal dari laporan seorang korban pada Sabtu (9/1/2021) kemarin, yang mengaku dicopet di Pasar Tarutung,” kata Kapolres Taput AKBP M Saleh, Kamis (14/1/2021).

Atas laporan itu, polisi kemudian bergerak mencari pelakunya.

Alhasil, polisi membekuk tersangka Nur Aisya. Saat diinterogasi, Nur mengaku mencopet bersama ketiga rekannya.

Kala itu, Nur mengatakan bahwa mereka menginap di Hotel Diaji Tarutung.

Atas informasi itu, penyidik Sat Reskrim Polres Taput kemudian bergerak ke lokasi yang dituju.

Sesampainya di Hotel Diaji, ternyata benar ada tiga tersangka lain yang bersembunyi di satu kamar hotel.

Di sana, tiga tersangka lain baru saja pesta narkoba.

“Dari dalam kamar tempat para tersangka tinggal, tim menemukan barang bukti paketan sabu seberat 1,67 gram.

Kemudian, tim turut menemukan tiga buah pipa kaca, jarum suntik, mancis yang digunakan untuk mengonsumsi sabu,” kata Saleh didampingi sejumlah pejabat utama Polres Taput.

Baca juga: Marco Panari Meninggal Mendadak di Usia 23 Tahun, Penyebab Kematian Adik Angela Gilsha Masih Misteri

Atas temuan itu, keempat tersangka kemudian diboyong polisi ke Polres Taput.

Di sana, para tersangka diinterogasi di ruang penyidik.

Dari pengakuan para tersangka, mereka berdalih baru dua kali mencopet di Kabupaten Taput.

Dalam kasus ini, keempatnya dikenakan pasal berlapis.

Pertama mengenai kasus pencopetan.

Dimana keempatnya dijerat atas Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Kemudian, karena polisi turut menemukan narkoba di tempat persembunyian para tersangka, mereka turut disangkakan Pasal 112 ayat (10 subsidair Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalah gunaan narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Beroperasi di Pasar Kaget

Kapolres Taput AKBP M Saleh mengatakan, empat perempuan yang merupakan sindikat pencopet ini sudah dua kali melakukan aksinya di Tarutung dan sekitarnya.

Dari pengakuan keempat tersangka, mereka kerap beraksi di pasar kaget atau pekan.

Sebab, kata Saleh, ketika beraksi di pasar kaget atau pekan, tidak ada warga yang melihat.

“Kalau pas lagi pekan, orang kan tidak begitu fokus memperhatikan.

Masyarakat lebih sibuk ingin belanja,” kata Saleh.

Baca juga: Air Rendaman Batu Meteor di Lampung Dipercaya Berkhasiat untuk Obat, Peneliti Tegaskan Sebaliknya

Biasanya, lanjut Saleh, setelah berhasil melakukan aksi pencopetan, para tersangka ini kumpul kembali di lokasi persembunyiannya.

Selanjutnya, mereka pun patungan untuk membeli narkoba jenis sabu.

“Pengakuannya begitu. Sebagian uang yang didapat dari hasil mencopet digunakan untuk makan dan narkoba,” kata Saleh.

Mantan Kasat Lantas Polrestabes Medan ini mengatakan, pihaknya akan mendalami lebih lanjut kasus ini.

Sebab, kata Saleh, tidak tertutup kemungkinan para pelaku ini beraksi di wilayah lain.

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

(Penulis: Kontributor Banyumas, M Iqbal Fahmi | Editor: Khairina)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Nenek Tertangkap Mencopet di Pasar Lalu Diarak Warga, Ini Kata Polisi ", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/02/01/09490051/video-viral-nenek-tertangkap-mencopet-di-pasar-lalu-diarak-warga-ini-kata?page=all#page2.
Editor : Michael Hangga Wismabrata
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved