Berita Daerah Terkini

Oknum Polisi di Deli Serdang Berulah, Diduga Lakukan Pemerasan, Konsep Presisi Listyo Sigit Disorot

Anak buah Kapolri di Deli Serdang berulah, diduga lakukan pemerasan, politisi Golkar singgung konsep Presisi Jenderal Listyo Sigit

Editor: Amiruddin
Sekretariat Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana, Rabu (27/01/2021). (Sekretariat Presiden) 

"Tapi karena sudah larut malam dan tidak ada juga orang yang datang ngambil, hp itu kemudian saya bawa pulang ke rumah dengan harapan ada orang yang menelpon," ujar Nuraisyah, Kamis (28/1/2021) sore.

Empat hari kemudian atau pada tanggal 30 Desember 2020, seorang wanita mengaku bernama Yunita menghubungi mereka mengaku kenal dengan teman suaminya.

Kemudian Nuraisyah meminta no hp pemilik android yang dia temukan kepada Yunita.

"Yunita lalu menghubungi yang namanya Gifari, menuduh mereka mencuri di suzuya. Kemudian saya meminta no yang bersangkutan (pemilik hp), niat saya biar saya kembalikan," ucapnya.

Setelah satu minggu atau tepatnya pada 6 Januari 2021, Nuraisyah kemudian hendak mengembalikan HP tersebut ke Polsek Tanjung Morawa, ternyata hp dengan ujung 555 tersebut milik oknum anggota Polri yang bertugas di Polsek Tanjung Morawa atas nama Musliadi Tanjung.

"Selama beberapa hari komunikasi, dia tidak ada bilang kalo itu hp dia. Sampe di Polsek saya langsung disuruh beri keterangan di ruang juper pada 6 januari. Saat itu juga saya ditahan," katanya.

Baca juga: Bakal Divaksin, Wali Kota Tarakan dr Khairul Sebut Vaksinasi Covid-19 Bagi Wartawan di Periode Tiga

Baca juga: Kisah Pilu Penyebab Jenazah Captain Afwan Tak Langsung Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Bogor

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kaltara Hari Ini, Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Nunukan dan Tarakan

Tak hanya itu, mereka juga diintimidasi petugas untuk mengakui telah mencuri hp tersebut.

Nuraisyah dan suaminya kemudian meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin untuk memberikan mereka perlindungan hukum.

Sebab, niat mereka hanya ingin menyelamatkan HP dan mengembalikan kepada yang punya, namun mereka malah ditahan.

"Tolong pak, saya niatnya bukan mencuri. Kalau saya mencuri sudah saya buang kartunya pak. Pak Musliadi Tanjung ternyafa bukan yang kehilangan HP, malah dia yang menciduk kami," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban Roni Prima Panggabean SH CLA didampingi Jhon Sipayung SH mengatakan, permainan petugas Polsek Tanjung Morawa kasar.

Niat korban untuk mengembalikan hp yang ditemukan, malah berujung penahanan.

"Yang menjadi dasar hukumnya kenapa Polsek Tanjung Morawa menahanbkorban atas tuduhan pencurian dengan pemberatan. Polisi itu penolong masyarakat, kemana korban ini mengadu. Kami akan melaporkan ini ke Bid Propam Polda Sumut, karena ini telah mencederai Polri," jelasnya.

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved