Berita Nasional Terkini
Setelah Abu Janda, Giliran Natalius Pigai Dilaporkan ke Bareskrim, Polisi Diminta Segera Menangkap
Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan kasus rasisme.
TRIBUNKALTARA.COM - Setelah Abu Janda, kini giliran Natalius Pigai dilaporkan ke Bareskrim Polri, polisi diminta segera menangkap.
Aktivis asal Papua Natalius Pigai dilaporkan ke Bareskrim Polri, atas dugaan melakukaan penghinaan terhadap Suku Jawa dan Padang.
Pelapor meminta polisi melakukan penegakan hukum dan segera menangkap Natalius Pigai.
Dilaporkannya Natalius Pigai ke Bareskrim Polri, membuat eks Komisioner Komnas HAM tersebut bernasib sama dengan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda.
Permadi Arya alias Abu Janda diketahui dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai.
Abu Janda hari ini dketahui telah mendatangi Bareskrim untuk diperiksa atas laporan yang dilayangkan sejumlah pengurus KNPI.
Baca juga: AHY Tuding Ada Campur Tangan Orang Dekat Jokowi, Anak SBY Akan Dikudeta dari Ketum Partai Demokrat
Baca juga: Segera Dibuka! Cara Lengkap Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Login www.prakerja.go.id
Baca juga: Almarhum Syekh Ali Jaber Akan Miliki Anak ke 4, Perlakukan Hasan Ali Jaber ke 2 Adik jadi Perhatian
Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan kasus rasisme.
Natalius Pigai diduga telah menghina suku Jawa dan suku Padang.
"Sengaja ke Bareskrim memberikan laporan terkait pernyataan Pigai di media sosial yang bisa berpotensi merusak kebhinekaan kita sebagai bangsa Indonesia. Di mana Pigai mengatakan bahwa suku lain selain suku Jawa adalah budak," ucap Aznil Tan, perwakilan Putra Minang di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/2/2021).
"Ini harus kita proses pernyataannya secara hukum," sambung Azniel.
Adapun para pelapor Natalius Pigai di antaranya Joko Priyomski, Wakil Ketua Umum DPP Pemuda Pelajar Mitra Kamtibmas (PPMK); Wakil Ketua Umum KNPI Risman Hasibuan; dan Aznil Tan, perwakilan Putra Minang yang juga aktivis 1998.
Pernyataan-pernyataan Natalius Pigai yang disoroti salah satunya ujaran yang berbunyi 'Supaya tirani mayoritas Jawa ini tidak menyebabkan musuh bersama dari luar Jawa.'
"Tirani apa yang dibikin orang Jawa? Ini kan jelas hoaks. Berbahaya buat bangsa dan negara," ujar Aznil.
"Lalu 74 tahun (Indonesia) merdeka presiden dan wakil presiden mayoritas orang Jawa, itu bohong semua," sambung dia.
Barang bukti yang disertakan dalam berkas laporan polisi terhadap Natalius Pigai berupa CD, bukti screenshot pernyataan yang diambil dari salah satu media online, serta pernyataan-pernyataan rasisme Pigai lainnya yang diambil dari YouTube.
Wakil Ketua Umum DPP PPMK, Joko Priyomski mengungkapkan, ada tiga pasal yang disangkakan kepada Natalius Pigai.
Pertama, Natalius Pigai diduga telah melanggar Undang-undang nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi etnis dan ras.
"Kedua NP (Natalius Pigai) melanggar undang-undang nomor 7 tahun 2012, ketiga diduga melanggar undang-undang ITE nomor 11 tahun 2008 pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 H ayat 2 Undang-undang E, pasal 4 Jo pasal 16," ujar Joko Priyomski.
Joko Priyomski berharap agar Polri bertindak sesuai moto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan segera menangkap Natalius Pigai.
"Kami juga meminta polri bertindak secara 'Presisi' sesuai dengan moto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Untuk segera menangkap Natalius Pigai," pungkas Joko.
Baca juga: Wakil Ketua PN Nunukan Dilantik, Ini Kesan Awal Herdiyanto Sutantyo Berada di Perbatasan RI-Malaysia
Baca juga: Sekprov Kaltara Sebut Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Menunggu Proses di Kemendagri
Baca juga: Pemeriksaan LKPD TA 2020 BPK RI, Wakil Bupati Malinau Topan Amrullah Beber Kesiapan Pemda
Polisi panggil Abu Janda
Sementara, pihak kepolisian memastikan akan memeriksa Abu Janda terkait pelaporan yang dilayangkan oleh KNPI.
"Benar dilayangkan panggilan terhadap Abu Janda terkait laporan 'Islam arogan'," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi di Jakarta, Sabtu (30/1/2021).
Pemeriksaan terhadap Abu Janda akan dilakukan pada Senin, 1 Februari 2021.
Abu Janda sendiri pada Minggu (31/1/2021) kembali menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menghina Islam.
Dia juga membantah menyebut Islam agama arogan, meskipun pada kenyataannya dari tangkapan layar yang terlanjur beredar, dia menyebutnya seperti itu.
Abu Janda meluruskan, pernyataan arogan itu ia tunjukkan untuk Tengku Zulkarnain.
"Saya tak pernah bilang 'islam arogan', saya bilang 'islam pendatang dari Arab' yg arogan & itu ditujukan ke Tengkuzul. yang saya maksud itu aliran Salafi Wahabi. Saat twit saya diviralkan bagian twit Tengkuzul nya dibuang, jadi seolah saya generalisasi islam,"tulis Abu Janda.
Sebelumnya, cuitan Permadi Arya alias Abu Janda yang menyebut 'Islam arogan' berawal ketika ia terlibat perang argumen dengan Mantan Sekretaris Jenderal MUI, Tengku Zulkarnain.
Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, awalnya berbicara soal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika. Lalu, Tengku Zulkarnain menyebut tidak boleh ada arogansi, baik dari golongan mayoritas ke minoritas maupun sebaliknya.
"Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana-mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini Ulama dan Islam dihina di NKRI," cuit Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzu.
Abu Janda kemudian membalas cuitan Tengku Zulkarnain. Dia menyebut ada Islam yang 'arogan' karena mengharamkan kearifan lokal di Indonesia.
"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," tulis Abu Janda lewat akun @permadiaktivis1.
Ketika mendapatkan protes atas cuitannya, Abu Janda kembali menegaskan bahwa Islam memang agama yang berasal dari Arab.
Ia lalu menyebut sejumlah agama asli asal Indonesia.
"Islam memang agama pendatang dari Arab, agama asli Indonesia itu sunda wiwitan, kaharingan dll. dan memang arogan, mengharamkan tradisi asli, ritual orang dibubarkan, pake kebaya murtad, wayang kulit diharamkan. kalo tidak mau disebut arogan, jangan injak2 kearifan lokal," tulisnya.
Cuitan tersebut ramai ditanggap warganet hingga sejumlah tokoh agama, baik dari Nahdhatul Ulama maupun Muhammadiyah.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti meminta Abu Janda untuk belajar mengaji lebih dahulu agar tak keliru memahami ajaran Islam.
"Suruh belajar ngaji dulu lah dia. Biar ngajinya diperdalam dulu supaya enggak keliru memahami ajaran agama Islam," kata Mu'ti di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (29/1).
Sementara tokoh NU Akhmad Sahal menilai pemahaman Abu Janda salah kaprah.
"Twit @permadiaktivis1 yang bilang Islam sebagai arogan ini ngaco banget. Memang ada aliran Islam tertentu yang haramkan tradisi lokal, tapi muslim yang menentang aliran tersebut banyak sekali. Paham keislaman NU justru sangat ramah dengan tradisi lokal. Menyebut Islam argoan itu koplak!" tulis Sahal lewat @sahaL_AS.
Mantan Sekretaris Majelis Ulama Indonesia, Tengku Zulkarnain bahkan meminta agar kepolisian kali ini berani memproses hukum Abu Janda.
"Andaikata Abu Janda itu Muslim, dengan ucapannya itu dia jatuh murtad. Yang mengharamkan buka aurat atas wanita, Allah dan Rasul-Nya. Berani bilang Allah dan Rasul, dan Islam Arogan? Pak Polisi tidak bisa proses? Jgn sampai umat Islam menanganinya langsung," tulis Tengku Zulkarnain di akun Twitternya, Selasa (26/1/2021).
Tengku Zul menyebut, menghina suatu agama bukanlah merupakan delik aduan.
Tengku Zul pun khawatir, apabila polisi kembali mendiamkan Abu Janda, maka umat Islam akan hilang kesabaran.
"Menghina Agama bukan Delik Aduan. Pasal 156 a KUHP mengancam 5 tahun penjara. Tapi jika Polisi masa bodoh tidak mau proses dan umat Islam hilang kesabarannya. Saya khawatir para Ulama tidak akan menyalahkan siapa saja pemuda Islam yang mau menyelesaikan kasus orang ini di luar hukum," katanya
Tengku Zul mempertanyakan maksud dari Abu Janda yang menyebut Islam adalah agama yang arogan.
"Agama Islam mengharamkan sesuatu itu utk orang Islam saja. Tidak ada paksaan bagi umat lain. Abu Janda bilang Islam Arogan? Salahkah jika Islam mengatur umatnya? UUD 1945 Pasal 29:1 dan 2 menjamin pelaksanaan Agama 100% Polisi mohon proses hukum orang ini, sebelum umat Islam marah," tulis Tengku Zul
Selain itu, Tengku Zul juga memita kepada Wakil Presiden KH Maruf Amin agar mendorong kepolisian memproses hukum Abu Janda yang dianggapnya sudah keterlaluan.
"Kepada YTH Bapak Yai @KHMarufAminn Mohon bapak perintahkan Polisi utk proses hukum Abu Janda. Kalau tidak saya khawatir, jika tdk diproses, akan ada umat Islam yang marah dan bertindak di luar hukum. Malu NKRI di mata dunia. Matur Nuwun, Yai...," tulisnya.
Baca juga: Canda Tawa Al Hasan Jaber saat Dampingi Kedua Adik Tuai Pujian,Ini Kondisi Anak-anak Syekh Ali Jaber
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Selasa 2 Februari 2021, Taurus Memasuki Fase Hubungan yang Harmonis
Baca juga: BPK Bakal Periksa Laporan Keuangan Daerah, Wakil Bupati Malinau Beber Persiapan yang Dilakukan
Sempat hina Natalius Pigai
Sebelumnya, Abu Janda juga ramai menjadi sorotan karena dianggap menghina Pegiat HAM Natalius Pigai.
Natalius Pigai awalnya menyindir mantan kepala BIN yakni AM Hendropriyono sebagai dedengkot tua. Dia menanyakan kapasitas Hendropriyono yang memberi ancaman kepada eks anggota FPI.
“Ortu mau tanya. Kapasitas bapa di negara ini sebagai apa ya, penasehat Pres, pengamat? Aktivis?, biarkan diurus gen abad ke 21 yang egaliter, humanis, demokrat. Kami tidak butuh hadirnya dedengkot tua. Sebabnya wakil ketua BIN dan Dubes yang bapak tawar saya tolak mentah-mentah. Maaf,” tulis Natalius Pigai.
Abu Janda kemudian membalas cuitan Natalius Pigai. Dia menyebutkan rekam jejak Hendropriyono tak perlu diragukan.
Sehingga setiap saran dan pendapat yang dikeluarkan olehnya adalah hal yang baik untuk kehidupan berbangsa.
“Kapasitas Jend. Hendropriyono: Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur BAIS, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor ilmu Filsafat Intelijen, Berjasa di berbagai operasi militer,” tulis Abu Janda di akun Twitternya.
“Kau Natalius Pigai apa kapasitas kau? sudah selesai evolusi belom kau?” tulis Abu Janda.
Natalius Pigai kemudian menanggapi komentar Abu Janda yang dinilai telah menyerang fisiknya.
Menurut Natalius Pigai, sudah menjadi risiko bagi dirinya mendapat serangan dan hinaan. Seba selama ini dia membela umat Islam yang teraniaya.
“Bro Moti itu risiko dari keputusan kita membela umat Islam yang teraniaya, rakyat dan orang-orang lemah yang membutuhkan pertolongan karena kekuasaan yang tiran,” tulis Pigai dikutip akun twitternya, Selasa (5/1).
Dia mengatakan, sikap kritisnya terhadap pemerintah merupakan jalan terjal demi tegaknya HAM dan perdamaian.
“Kita juga pemimpin negara dan sudah memilih jalan terjal demi tegaknya demokrasi, HAM, perdamaian dan keadilan,” ucapnya.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official