Berita Nasional Terkini
Ketua KNPI Haris Pertama Mengaku Diteror Usai Laporkan Abu Janda, Dapat Pengawalan Saat Keluar Rumah
Ketua KNPI Haris Pertama mengaku diteror usai laporkan Abu Janda, dapat pengawalan saat keluar rumah.
KNPI menilai, dengan kata itu, akun tersebut diduga telah menyebarkan ujaran kebencian.
“Dengan adanya kata-kata evolusi tersebut sudah jelas maksud dan tujuannya bukan sengaja nge-tweet tapi tujuannya menghina bentuk fisik dari adik-adik kita ini yang satu wilayah dengan Natalius Pigai," ujarnya.
Adapun laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021.
Beberapa hari setelahnya, Abu Janda kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh KNPI atas dugaan ujaran SARA terhadap agama.
Di akun Twitter @permadiaktivis1, Abu Janda menyebut "Islam arogan".
Baca juga: BLT BPJS 2021 Kapan Cair? Terkuak Nasib BLT Pekerja 2021 dan Penggantinya, Begini Respons Buruh
Baca juga: NEWS VIDEO Diam-diam AC Milan Ingin Depak Stefano Pioli, Penggantinya Bukan Pelatih Biasa
Pernyataan itu terlontar saat Abu Janda berdebat dengan Tengku Zul di Twitter. Tengku Zul, lewat akun Twitter @ustadtengkuzul membicarakan soal kaum minoritas yang arogan terhadap kaum mayoritas di Afrika Selatan. Tengku Zul pun menyebut jika kini ulama dan Islam dihina di NKRI.
Abu Janda kemudian membalasnya. Ia mengatakan, Islam yang dibawa dari Arab sebagai agama arogan karena mengharamkan budaya asli dan kearifan lokal yang ada di Indonesia.
"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan sedekah ritual laut sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," kata Abu Janda.
Medya mengatakan kicauan itu turut dilaporkan ke Bareskrim karena dianggap memuat konten penistaan agama.
“Kami melaporkan dugaan SARA terhadap agama yang mengatakan 'Islam Arogan' juga yang memuat konten penistaan agama," kata Medya.
Terjerat Kasus SARA, Abu Janda Dapat Peringatan Keras Gus Miftah
Permadi Arya alias Abu Janda terjerat kasus hukum.
Pegiat media sosial itu dilaporkan polisi karena dugaan ujaran kebencian berbau SARA.
Sejumlah pihak lantas bereaksi terhadap unggahan Abu Janda di akun twitter miliknya.
Setelah dilaporkan ke polisi karena isi dari twit tersebut.