Senin, 11 Mei 2026

Berita Tarakan Terkini

Perkuat PPNS, Pejabat Balai Karantina Pertanian Sambangi Kejaksaan Negeri Tarakan

drh Akhmad Alfaraby bersama pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil ( PPNS ) melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kota Tarakan.

Tayang:
Penulis: Rismayanti | Editor: Amiruddin
HO/BKP Tarakan
Kepala Balai Karantina Pertanian (BKP) Tarakan, dr Akhmad Alfaraby bersama jajarannya saat berkunjung ke Kejaksaan Negeri Tarakan. (HO/BKP Tarakan) 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Kepala Balai Karantina Pertanian (BKP) Tarakan, drh Akhmad Alfaraby bersama pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil ( PPNS ) melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kota Tarakan, Rabu (3/2/21).

Tampak pihak BKP Tarakan disambut hangat oleh Kasi Pidana Umum, Andi Aulia Rahman. Koordinasi pun berjalan dengan baik.

Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi menjalin kerjasama dalam melaksanakan tugas perkarantinaan khususnya kegiatan 3 P (Penahanan, Penolakan, dan Pemusnahan), juga tindaklanjutnya terutama dalam penyidikan.

Baca juga: Pengiriman Rutin Tiap Minggu, Bibit Mungil DOC Berlayar ke Tanjung Selor dan Nunukan

Baca juga: Pengamat Beber Faktor Demokrat Bergejolak Isu Kudeta, Singgung 2 Putra SBY, AHY Kurang Familiar

Baca juga: BREAKING NEWS Bupati Nunukan Tiba di Lokasi Vaksinasi Covid-19, Asmin Laura: Kok Pusing

Alfaraby mengatakan, PPNS Karantina Pertanian Tarakan memiliki tugas berat terkait tindak lanjut tindakan 3 P di seluruh wilayah kerja mencakup Kalimantan Utara dan juga Berau.

"Dengan dilakukan koordinasi bersama instansi terkait terutama kejaksaan, diharapkan kedepannya bisa memperkuat PPNS kami. Sehingga proses hukum dapat dilakukan secara tepat," ujarnya.

Dia mengatakan, Balai Karantina Pertanian memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil ( PPNS ) dalam menjalankan dan menegakkan Undang-undang Nomor 21 tahun 2019 disetiap unit pelaksana teknis.

PPNS Karantina bertanggung jawab dalam melakukan penyidikan terkait pelanggaran karantina.

"PPNS harus selalu berkordinasi dengan instansi terkait untuk memperlancar setiap proses hukum yang berjalan," jelasnya.

Baca juga: Klasemen Liga Inggris, Menang Besar, Man United Ancam Man City, Arsenal Gagal Pertahankan Tren

Baca juga: Pramugari Sriwijaya Air SJ 182 Pulang ke Rumah Pakai Baju Putih di Mimpi Adik Korban: Kakak Selamat?

Baca juga: Hasil Liga Inggris, Man United Mengamuk Hancurkan Klub Penakluk Liverpool di Premier League Skor 9-0

(*)

Penulis: Risnawati

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved