Virus Corona
WASPADA Vaksin Corona Palsu Dari China, 3.000 Dosis Diamankan, Campuran Garam & Dijual Lebih Mahal
Waspada Vaksin Corona palsu dari China, 3.000 dosis diamankan, campuran garam & dijual lebih mahal.
Hingga awal Januari 2021, China mencatat setidaknya 9 juta orang sudah mendapat vaksin corona buatan dalam negeri.
Mereka mulai melakukan program vaksinasi massal untuk mencegah penyebaran virus corona jelang perayaan Tahun Baru Imlek.
• Blak-blakan Anak Buah AHY Soal Kudeta di Demokrat, Tiap DPC Dijanjikan Rp 100 Juta, Reaksi Moeldoko?
• Di YouTube, Dayana Ungkap Jujur Kangen Fiki Naki, Gadis Kazakhstan Ingin Segera ke Indonesia
China sejauh ini telah memproduksi, memasarkan, hingga menggunakan vaksin corona buatan Sinovac dan Sinopharm.
Indonesia, Brasil, Turki, dan Uni Emirat Arab sejauh ini telah menggunakan vaksin buatan Sinovac.
Artikel yang dipublikasikan The Conversation mencatat setidaknya ada dua vaksin Covid-19 lainnya yang tengah dikembangkan di China.
Salah satu vaksin adalah CanSino Biologics, yang dilaporkan masuk dalam fase ketiga uji coba di sejumlah negara termasuk Arab Saudi.
Vaksin lain dikembangkan Anhui Zhifei Longcom. Vaksin ini menggunakan bagian virus yang telah dimurnikan untuk memicu kekebalan tubuh, menurut laporan itu.
Pengungkapan vaksin palsu
Ribuan Vaksin Corona palsu disita polisi di China.
Vaksin-vaksin ini rencananya bakal dikirimkan ke luar negeri.
Sedikitnya 80 orang diamankan dalam pengungkapan vaksin palsu ini
Pengungkapan ini dilakukan di sejumlah wilayah di China daratan.
Dari tangan mereka, polisi menyita 3.000 dosis vaksin corona tiruan.
Operasi polisi Tiongkok ini merupakan upaya kampanye memberangus kejahatan terkait vaksin, demikian dikutip dari CNA.
• Isu Kudeta di Partai Demokrat Seret Nama Marzuki Alie, Tegas Sebut AHY Cengeng & Tidak Miliki Etika
• Disebut Mirip Biarawati, Ririn Ekawati Beberkan Konsep Gaun Pengantinnya
Xinhua mengatakan, Kementerian Keamanan Publik China menyelidiki kejahatan yang terkait dengan pembuatan dan penjualan vaksin palsu serta praktik ilegal berkedok vaksin.