Berita Nasional Terkini

Ada Jejak Al Qaeda di Rekening FPI, Polisi Bongkar Jaringan Asia Tenggara & Keterlibatan WN Inggris

Ada jejak Al Qaeda di rekening FPI, polisi bongkar jaringan Asia Tenggara & keterlibatan Warga Negara Inggris

KOLASE TRIBUNKALTARA.COM
Ilustrasi - rekening FPI dibekukan PPATK. (KOLASE TRIBUNKALTARA.COM) 

Tazneen sendiri adalah warga negara Inggris. Polisi masih mendalami peran Tazneen.

“Ini masih pendalaman, peran dari WN Inggris ini masih didalami. Jadi saya hanya katakan bahwa suaminya yang terlibat (terorisme), sementara peran dari istri saudara Asep Ahmad Setiawan masih didalami penyidik Densus 88," tandasnya.

Saat ini Tazneen Miriam masih berada di rumah detensi. Ia termasuk dalam daftar terduga teroris.

"Didetensi bukan ditahan. Perihal deportasi, Rumah Detensi (Imigrasi) Jakarta masih menunggu Kedutaan Besar Inggris untuk memfasilitasi," kata Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh.

Polisi juga masih terus mendalami analisa tiap rekening yang terafiliasi dengan FPI.

“Yang terkait dengan PPATK ini kan ada 92, tentunya proses itu masih dianalisa. Pastinya, penyidik akan mendalami, mendalami itu kan satu per satu. Didalami apa keterlibatan daripada pengiriman rekening tersebut,” ujar Ramadhan.

Seperti diketahui, PPATK telah membekukan 92 rekening yang terafiliasi FPI. Langkah ini dilakukan untuk mencari keberadaan transaksi yang melanggar hukum.

Hal ini juga terkait pembubaran dan penetapan FPI sebagai organisasi terlarang.

Aksi Terbaru Mensos Risma di Jakarta, Blusukan ke Tempat Pembuangan Sampah, Tawari Pemulung Lagi

Penjelasan PPATK

Sebelumnya diberitakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah merampungkan proses analisis dan identifikasi terhadap 92 rekening milik Front Pembela Islam.

Hasilnya, PPATK menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan salah satu rekening milik FPI yang dibekukan sementara itu.

Menurut Kepala PPATK, Dian Ediana Rae, untuk proses selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dan menyampaikan hasil identifikasi dan analisis itu kepada Polri.

"Berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik Polri, diketahui adanya beberapa rekening yang akan ditindaklanjuti penyidik Polri dengan proses pemblokiran karena adanya dugaan perbuatan melawan hukum," ujar Dian dalam keterangannya, Minggu (31/1/2021).

Dian enggan menyebut jumlah rekening yang hendak diblokir.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved