Kabar Artis

Kantongi SP3 Polisi, Raffi Ahmad Tetap Disidang Kasus Pesta, Suami Nagita Slavina tak Hadir Lagi

Kasus sudah mendapat SP3 dari polisi, Raffi Ahmad tetap disidang kasus pesta, suami Nagita Slavina ternyata tak menghadiri persidangan lagi.

Kolase TribunKaltara.com / Instagram @raffinagita1717 dan @anyageraldine
Raffi Ahmad dituding melanggar protokol kesehatan saat pesta. (Kolase TribunKaltara.com / Instagram @raffinagita1717 dan @anyageraldine) 

TRIBUNKALTARA.COM - Kasus sudah mendapat SP3 dari polisi, Raffi Ahmad tetap disidang kasus pesta, suami Nagita Slavina ternyata tak menghadiri persidangan lagi.

Kasus Raffi Ahmad yang menghadiri pesta Sean Ricardo Gelael pada Rabu (13/1/2021) lalu, masih menyisakan proes hukum.

Meskipun, kasus pesta Raffi Ahmad telah mendapatkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) dari polisi.

Namun, perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kasus pesta Raffi Ahmad tetap berlanjut dipersidangan.

Dipersidangan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan tergugat Raffi Ahmad pada Rabu (3/2/2021), Raffi Ahmad tidak hadir dan diwakili oleh kuasa hukumnya.

Link Live Streaming Big Match Liga Inggris Tottenham vs Chelsea, Tuan Rumah Pincang Tanpa Harry Kane

Jadwal Liga Italia, Fiorentina vs Inter Milan dan Juventus vs AS Roma, AC Milan Lawan Tim Juru Kunci

Ada Jejak Al Qaeda di Rekening FPI, Polisi Bongkar Jaringan Asia Tenggara & Keterlibatan WN Inggris

kini berurusan dengan hukum.

Di pesta itu, Raffi Ahmad tertangkap kamera foto bersama tanpa menggunakan masker dan menjaga jarak.

Padahal, hari itu dirinya baru saja mendapat suntikan vaksin Covid-19.

Raffi Ahmad tak sendiri. Di pesta itu ia berfoto bersama istrinya Nagita Slavina, Gading Marten dan Anya Geraldine.

Foto tersebut tersebar setelah diunggah di Instagram Story Anya Geraldine hingga menuai kritik dari banyak kalangan.

Setelah viral, Anya Geraldine kemudian menghapus foto tersebut.

Raffi Ahmad juga sempat meminta maaf lewat video Instagram.

Klarifikasi Raffi Ahmad soal berkerumun tanpa masker, Kamis (17/1/2021).
Klarifikasi Raffi Ahmad soal berkerumun tanpa masker, Kamis (17/1/2021). (Instagram.com/@raffinagita1717)

Kasus itu pun kemudian bergulir ke kepolisian.

Namun polisi akhirnya menghentikan penyelidikan.

Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) pada kasus tersebut pada Kamis (21/1/2021).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved