Berita Nasional Terkini
Rizieq Shihab Kembali Ajukan Praperadilan Terhadap Jajaran Jenderal Listyo Sigit, Ini Masalahnya
Rizieq Shihab kembali ajukan praperadilan terhadap jajaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit, ini masalahnya.
Editor:
Amiruddin
Tribunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai menjalani pemeriksaan selama 15 jam.
Atas hal itu, ia meminta termohon menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). (Danang Triatmojo)
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official