Berita Nasional Terkini

Rizieq Shihab Kembali Ajukan Praperadilan Terhadap Jajaran Jenderal Listyo Sigit, Ini Masalahnya

Rizieq Shihab kembali ajukan praperadilan terhadap jajaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit, ini masalahnya.

Editor: Amiruddin
Tribunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai menjalani pemeriksaan selama 15 jam. 

Atas hal itu, ia meminta termohon menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). (Danang Triatmojo)

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sidang Praperadilan Kedua Rizieq Shihab Digelar 22 Februari, Ini Pihak yang Digugat, https://wartakota.tribunnews.com/2021/02/06/sidang-praperadilan-kedua-rizieq-shihab-digelar-22-februari-ini-pihak-yang-digugat?page=all
Editor: Yaspen Martinus

Sumber: Warta Kota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved