Ustaz Maaher Meninggal

BREAKING NEWS, Maaher At-Thuwailibi Meninggal Dunia di Rutan Mabes Polri, Ini Sakit yang Diderita

Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di rutan Mabes Polri, terungkap penyakit luka usus di lambung.

Kolase TribunKaltara.com
Maaher At-Thuwailibi atau Ustaz Maaher. ( Kolase TribunKaltara.com ) 

TRIBUNKALTARA.COM - Kabar duka Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di rutan Mabes Polri, terungkap penyakit luka usus di lambung.

Kabar duka, Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di rutan Mabes Polri, hari ini, Senin (8/2/2021).

Kabar meninggalnya Ustaz Maaher dibenarkan Kuasa Hukumnya, Djuju Purwantoro Kuasa Hukumnya.

Ia mengungkapkan Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia pada pukul 19.00 WIB.

Saat ini Ustaz Maaher At-Thuwailibi telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Sakit tak Kunjung Membaik di RS Polri, Ustaz Maaher Minta Dirawat di RS Tempat Habib Rizieq Berobat

"Iya betul berita itu, beliau meninggal sekitar jam 7 malam tadi di Rutan Mabes Polri. Sekitar jam 8 sudah dibawa ke RS Polri. Bada Isya, saat ini saya lagi ke RS Polri Kramat Jati," kata Juju ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (8/2/2021).

Juju menjelaskan bahwa Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia karena sakit.

Dikabarkan Ustaz Maaher meninggal dunia karena sakit luka usus di lambung.

Di mana pada sekira seminggu lalu kembali dari RS Polri karena dirawat atas sakitnya.

"Tiga hari lalu kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," katanya.

Sempat Minta Dirawat di tempat Habib Rizieq

Ustaz Maaher At-Thuwailibi yang diketahui memiliki nama asli Soni Ernata ini ditahan polisi karena kasus ujaran kebencian diduga ditujukan kepada Habib Lutfi bin Yahya.

Diketahui pula, setelah mengalami penyakit luka usu, Ustaz Maaher At-Thuwailibi tidak lagi berada di tahanan.

Melainkan, Ustaz Maaher At-Thuwailibi dirawat di RS Polri.

Karena tidak juga membaik, maka Ustaz Maaher At-Thuwailibi mengharapkan adanya pemindahan perawatan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved