Berita Tarakan Terkini

Faskes di Tarakan Dapat Rekomendasi Layanan Swab Antigen Oleh Satgas Covid-19, Berikut Daftarnya

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan telah merekomendasikan penyelenggaraan layanan rapidtest antigen swab di sejumlah Faskes di Kota Tarakan.

Penulis: Rismayanti | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM / RISNAWATI
Seorang warga Kota Tarakan saat dilakukan swab Antigen oleh petugas skrining Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan.( TRIBUNKALTARA.COM / RISNAWATI ) 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan telah merekomendasikan penyelenggaraan layanan rapidtest antigen swab di sejumlah fasilitas kesehatan ( Faskes ) di Kota Tarakan.

Hal tersebut disampaikan oleh Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan, dr Devi Ika Indriarti melalui pesan WhatsApp.

"Sudah berlaku dari hari Sabtu (6/2/2021) kemarin," ujarnya, Senin (8/2/2021).

Akui Pacaran Serius dengan Dul Jaelani, Tissa Biani Sebut Ada Rencana Pernikahan

Akar Masalah Pemilik Hotel di Pinrang Emosi Minta Ditembak, Sempat Berdebat Panas dengan Polisi

Ramalan Zodiak Selasa 9 Februari 2021, Ada 9 Zodiak yang Mendapatkan Keberuntungan

Adapun fasilitas klinik dan tempat praktik mandiri dokter yang direkomendasikan oleh Gugus Tugas Tarakan yaitu:

1. dr Putih Amaliana, Apotek L Mas, Tarakan.

2. dr Edi Samodro, beralamat di Jalan Kusuma Bangsa, Gunung Lingkas.

3. dr Calvin Prasetio, Apotek Utama beralamat di Jalan Jenderal Sudirman.

4. dr Herison Awang, Apotek Sugih Waras beralamat di Jalan Yos Sudarso.

5. dr Indah Suryawanti dan dr Sri Wahyu Ekowati, Apotek Ibu beralamat di Jalan KH. Agus Salim.

6. Klinik Permai Medika beralamat di Jalan Pangeran Aji Iskandar, Juata Permai.

US Army Bakal Kirim Pasukan ke Indonesia, Disebar di 3 Wilayah, Jenderal Andika Perkasa Ngaku Siap

Selain Mirip Gempi, Ini yang Bikin Karen Nijsen Spesial di Mata Gading Marten, Gisel Disinggung

Perkembangan Aliran Uang Rupiah, KPwBI Kaltara Alami Net Inflow Rp 109,2 Miliar di Januari 2021

Selain itu, fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan atau FKRTL yang mendapat rekomendasi dari Gugus Tugas Tarakan adalah

1. Rumah Sakit Umum Kota Tarakan

2. Rumah Sakit Pertamina Tarakan

3. Rumah Sakit Angkatan Laut Ilyas Tarakan

"Percayakan layanan skrining Covid-19 dan syarat perjalanan kepada Faskes yang telah mendapatkan rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan," tutupnya.

(*)

Penulis: Risnawati

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved