Berita Tarakan Terkini
Faskes di Tarakan Dapat Rekomendasi Layanan Swab Antigen Oleh Satgas Covid-19, Berikut Daftarnya
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan telah merekomendasikan penyelenggaraan layanan rapidtest antigen swab di sejumlah Faskes di Kota Tarakan.
Penulis: Rismayanti | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan telah merekomendasikan penyelenggaraan layanan rapidtest antigen swab di sejumlah fasilitas kesehatan ( Faskes ) di Kota Tarakan.
Hal tersebut disampaikan oleh Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan, dr Devi Ika Indriarti melalui pesan WhatsApp.
"Sudah berlaku dari hari Sabtu (6/2/2021) kemarin," ujarnya, Senin (8/2/2021).
• Akui Pacaran Serius dengan Dul Jaelani, Tissa Biani Sebut Ada Rencana Pernikahan
• Akar Masalah Pemilik Hotel di Pinrang Emosi Minta Ditembak, Sempat Berdebat Panas dengan Polisi
• Ramalan Zodiak Selasa 9 Februari 2021, Ada 9 Zodiak yang Mendapatkan Keberuntungan
Adapun fasilitas klinik dan tempat praktik mandiri dokter yang direkomendasikan oleh Gugus Tugas Tarakan yaitu:
1. dr Putih Amaliana, Apotek L Mas, Tarakan.
2. dr Edi Samodro, beralamat di Jalan Kusuma Bangsa, Gunung Lingkas.
3. dr Calvin Prasetio, Apotek Utama beralamat di Jalan Jenderal Sudirman.
4. dr Herison Awang, Apotek Sugih Waras beralamat di Jalan Yos Sudarso.
5. dr Indah Suryawanti dan dr Sri Wahyu Ekowati, Apotek Ibu beralamat di Jalan KH. Agus Salim.
6. Klinik Permai Medika beralamat di Jalan Pangeran Aji Iskandar, Juata Permai.
• US Army Bakal Kirim Pasukan ke Indonesia, Disebar di 3 Wilayah, Jenderal Andika Perkasa Ngaku Siap
• Selain Mirip Gempi, Ini yang Bikin Karen Nijsen Spesial di Mata Gading Marten, Gisel Disinggung
• Perkembangan Aliran Uang Rupiah, KPwBI Kaltara Alami Net Inflow Rp 109,2 Miliar di Januari 2021
Selain itu, fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan atau FKRTL yang mendapat rekomendasi dari Gugus Tugas Tarakan adalah
1. Rumah Sakit Umum Kota Tarakan
2. Rumah Sakit Pertamina Tarakan
3. Rumah Sakit Angkatan Laut Ilyas Tarakan
"Percayakan layanan skrining Covid-19 dan syarat perjalanan kepada Faskes yang telah mendapatkan rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan," tutupnya.
(*)
Penulis: Risnawati
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official