Berita Nunukan Terkini
Perdana di Nunukan, Kepala Kemnag Nunukan Saleh Serahkan Kartu Nikah Berbasis Website ke 10 Pasutri
Perdana di Nunukan, Kepala Kemnag Nunukan Saleh serahkan kartu nikah berbasis website ke 10 pasutri.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Perdana di Nunukan, Kepala Kemnag Nunukan Saleh serahkan kartu nikah berbasis website ke 10 pasutri.
Sebanyak 10 pasangan suami istri (Pasutri) yang baru menikah menerima kartu nikah berbasis web dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Nunukan, Senin (08/02/2021).
Seusai menikah di KUA, Kepala Kementerian Agama (Kemnag) Nunukan didampingi oleh Kepala KUA Nunukan, memberikan kartu nikah berbasis web itu kepada 10 Pasutri.
• Batal Nikah dengan Ayu Ting Ting, Tabiat Asli Adit Jayusman Terbongkar, Sosok Ini Ngaku Sempat Syok
• Klarifikasi Rumor Batal Nikah dengan Adit Jayusman, Ayu Ting Ting : Mungkin Belum Jodohnya
• Ungkap Hampir Batal Nikahi Annisa Trihapsari, Sultan Djorghi: Akad Nikah Gua Datang Telat
Diketahui sebelumnya, Kemnag telah meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Nikah berbasis Website (Simkah Web) pada 2018 lalu.
Informasi yang dihimpun, aplikasi itu merupakan pengembangan dari aplikasi Simkah generasi pertama yang berbasis desktop.
Menurut Kepala Kemnag Nunukan, Saleh, Simkah web itu dirancang untuk mempermudah pengelolaan administrasi nikah dan rujuk pada KUA.
Bahkan didukung oleh validitas data yang terintegrasi dengan data kependudukan dan catatan sipil.
"Kartu nikah ini perdana di Nunukan. Ini sebuah inovasi untuk Kemnag di bidang pernikahan. Jadi kita tidak perlu bawah kemana-mana buku nikah lagi. Misalkan pengguna jasa hotel selain menunjukkan KTP biasa diminta menunjukan buku nikah. Adanya kartu nikah mak cukup kartu nikah saja," kata Saleh kepada TribunKaltata.com, pukul 13.30 Wita.
Saleh mengaku, kartu nikah itu berisi informasi pernikahan yang bersangkutan, seperti nama, nomor akta nikah, nomor perporasi buku, tempat dan tanggal menikah.
Kendati begitu tak semua Pasutri yang sudah melangsungkan pernikahan dapat memperoleh kartu nikah tersebut.
"Ini hanya untuk Pasutri yang baru saja menikah. Jadi kartu nikah ini tidak diperuntukkan untuk Pasutri yang sudah menikah sebelum adanya peluncuran kartu nikah ini. Semua informasi pernikahan ada di kartu itu. Untuk melihat itu harus melakukan scan barcode, lalu datanya akan muncul," ucapnya.
Saleh mengungkapkan, sementara waktu kartu nikah itu hanya diprioritaskan kepada Pasutri yang baru menikah.
Pasalnya, ketersediaan blanko juga menjadi pertimbangan untuk dapat memberikan kartu nikah tersebut kepada semua Pasutri yang sudah menikah sebelumnya.
"Kita masih kekurangan blankonya. Kan kurang lebih seperti e-KTP itu. Makanya, kita berikan hanya sepuluh pasangan dulu," katanya.
berita Nunukan terkini
TribunKaltara.com
Nunukan
Kalimantan Utara
Provinsi Kaltara
Kaltara
Kepala Kemnag
kartu nikah
pasutri
kartu nikah berbasis website
Terungkap Fakta Lain Kasus Asusila Anak di Bawah Umur di Nunukan, Paman Terlibat, Korban Hamil |
![]() |
---|
Pemkab Nunukan Akui Belum Mendapat SK Kuota dari BPH Migas, Berikut Usulan BBM Subsidi Tahun 2023 |
![]() |
---|
Camat Nunukan Akui Banyak Warga Luar Datang Tanpa Urus Pindah, Khawatirkan Ganggu Situasi Kamtibmas |
![]() |
---|
Lapas Nunukan Gelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM: Terus Berinovasi |
![]() |
---|
25 Usulan Prioritas Musrenbang Tingkat Kelurahan/Desa, Camat Nunukan: Mayoritas Soal Infrastruktur |
![]() |
---|