Artis Terjerat Narkoba

Postingan Instagram Rhoma Irama Diserbu Warganet, Sorot Kasus Narkoba Ridho Rhoma, Komentar Dibatasi

Postingan Instagram Rhoma Irama diserbu warganet, sorot kasus Narkoba Ridho Rhoma, komentar di media sosial Ridho Rhoma pun dibatasi.

Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews
Profil Ridho Rhoma, putra Raja Dangdut Rhoma Irama yang diciduk jajaran Listyo Sigit gegara narkoba. (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews) 

TRIBUNKALTARA.COM - Postingan Instagram Rhoma Irama diserbu warganet, sorot kasus Narkoba Ridho Rhoma, komentar di media sosial Ridho Rhoma pun dibatasi.

Belum lama menghirup udara segar, anak dari Rhoma Irama, Ridho Rhoma kembali masu jeruji besi polisi.

Dengan kasus narkoba yag juga sama dengan kasus sebelumnya, anak Raja Dangdut Rhoma Irama satu ini harus kembali bersinggungan dengan hukum.

Sebelumnya, Ridho Rhoma yang tertangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu, saat ini, Ridho Rhoma ditangkap dengan narkoba dengan jenis berbeda, yakni ekstasi.

Ridho Rhoma Tertangkap Polisi, Putra Raja Dangdut Rhoma Irama Ngaku Terakhir Pakai Narkoba di Bali

Ditangkap Lagi Karena Narkoba, Ridho Rhoma: Saya Minta Maaf, Saya Ingin Disembuhkan

tuai simpati di akun Instagramnya, usai sang anak, Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi.

Ridho Rhoma ditangkap dikabarkan karena terjerat kasus narkoba.

Ditangkapnya putra Raja Dangdut, itu cukup mengejutkan publik.

Pasalnya, Ridho Rhoma belum lama bebas dari kasus yang sama.

Ridho Rhoma pernah ditangkap karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Kini anak Rhoma Irama itu kembali terjerat kasus yang sama dengan jenis narkoba yang berbeda.

Kali ini Ridho Rhoma diduga mengonsumsi ekstasi.

Ridho Rhoma kembali diamankan polisi di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Pusat.

Adanya kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

"Saya membenarkan saja bahwa inisial MR alias RR diamankan oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Utara Tanjung Priok," ujar Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Minggu (7/1/2021).

"Ada keterlibatan narkoba dan positif amphetamine, amphetamine itu ekstasi," kata Kombes Yusri.

Profil Ridho Rhoma, Putra Raja Dangdut Rhoma Irama yang Diciduk Jajaran Listyo Sigit Gegara Narkoba

Anak Raja Dangdut Diamankan Polisi, Terjerat Narkoba Lagi, Begini Kondisi Ridho Rhoma

Penangkapan Ridho terkait kasus narkoba membuat media sosial Rhoma Irama langsung diserbu oleh netizen.

Pada postingan terakhirnya, Rhoma memang sama sekali tak menyentuh soal kasus anaknya itu.

Dia mempromosikan lagunya yakni Mahiteli.

"Aktifkan RBT Single terbaru "MAHITELI".
Dan tonton official music videonya di kanal YouTube Rhoma Irama Official.
#RhomaIrama #MAHITELI #NewSingle #HPMusic," ujarnya.

Banyak netizen yang menyayangkan kejadian ini bisa terulang kembali menyeret nama Ridho.

"Aduh anakmu kek haji kenapa lagi dia?," tuis @supriadi.mukim.

"Ya Allah berilah kesabaran, kesehatan buat Bang haji...Amiin," tulis @sukaini19.

"Bang anaknya gimana itu," tulis @castosaputra_x19.

Bukan hanya IG Rhoma, akun Rhido juga jadi sasaran warganet.

Warganet yang penasaran mengenai kasus narkoba Ridho Rhoma, menyerbu Instagram .

"Beneran ketangkep lagi ya?" kata @ayyanurul.

"Apakah benar adanya ditangkap?" sahut @indahyn_permatasari.

Instagram Ridho Rhoma yang diserbu warganet akhirnya bereaksi.

Kolom komentar penyanyi 32 tahun ini langsung dibatasi.

Sehingga hanya terlihat warganet yang komentari postingan lawas Ridho Rhoma seputar postingannya.

Teranyar, Ridho Rhoma unggah foto bersama The Sacred Riana.

"Pandangan pertama, awal berjumpa," tulis Ridho Rhoma, 30 Januari 2021.

Memang, anak raja dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma, yang baru saja menghirup udara segar setelah dipenjara, kini ditangkap polisi lagi karena kasus narkoba?

Kabar ini menggemparkan sejagat raya.

Dilansir dari Kompas.com, terseret kasus narkoba bukan pengalaman pertama bagi Ridho Rhoma.

Pada 2017 lalu, Ridho Rhoma pernah ditangkap oleh tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah hotel kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) dini hari.

Kasus pertamanya terseret narkoba itu dilakukan bersama seorang temannya berinisial S.

Ridho ditangkap oleh polisi saat turun dari mobil hendak menuju lift hotel.

Petugas berhasil menggeledah dan menemukan sabu seberat 0,7 gram dalam paperbag disimpan di jok depan kiri mobil Honda Civic yang ditumpangi Ridho.

Tak hanya sabu, Ridho juga memiliki alat hisap yang menjadi bukti dirinya mengonsumsi narkoba.

Diberitakan Grid.ID sebelumnya, Ridho sempat mengaku dirinya kapok tak ingin mengulangi pengalaman pahitnya itu.

Ridho mengungkapkan, dirinya sedih saat mengalami masa-masa sulit.

Ia harus belajar dari kesalahan sebelumnya karena telah mengonsumsi sabu.

Namun rupanya, omongan Ridho Rhoma hanya kebohongan belaka.

Kali ini, Ridho kembali ditangkap polisi di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2021).

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

"Saya membenarkan saja bahwa inisial MR alias RR diamankan oleh pihak kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Priok," ujar Kombes Yusri Yunus dilansir dari Tribunnews.com.

Polisi menemukan beberapa barang bukti berupa pil ekstasi.

"Ada keterlibatan narkoba dan positif amphetamine, amphetamine itu ekstasi," imbuh Kombes Yusri Yunus pada Minggu (7/2/2021).

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Postingan Rhoma Irama Usai Ridho Ditangkap Karena Narkoba Diserbu, Ini Nasib si Raja Dangdut.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved