Kabar Artis

Berkas Perkara Kasus Video Asusila Gisella Anastasia dan Michael Yukunobu de Fretes, Ini Faktanya

Berkas perkara kasus dugaan video asusila Gisella Anastasia dan Michael Yukunobu de Fretes memasuki babak baru.

Editor: Ade Mayasanto
Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews dan grid.id
Tersangka Kasus Video Syur, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews dan grid.id) 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA - Berkas perkara kasus dugaan video asusila Gisella Anastasia dan Michael Yukunobu de Fretes memasuki babak baru.

Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara Gisel dan Nobu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Kamis pekan lalu (4/2/2021).

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menerima berkas perkara kasus video syur Gisel Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes dari Polda Metro Jaya.

"Iya, Kamis pekan lalu berkas perkara tahap I dari penyidik atas nama tersangka Gisella Anastasia alias Gisel sudah masuk dan diterima di Aspidum Kejati DKI," kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ashari Syam saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Ashari mengungkapkan, saat ini berkas perkara yang sudah diterima masih dalam tahap pemeriksaan, sebelum nantinya dinyatakan lengkap atau dikembalikan kepada penyidik (P19).

"Jika JPU berkesimpulan berkas perkara belum memenuhi syarat maka JPU akan memberi petunjuk kepada penyidik untuk menyempurnakan berkas perkara tersebut dengan melengkapi syarat formil dan syarat meteril," katanya.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara kasus video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes kepada Jaksa Penuntut Umum.

Tersandung Kasus Video Syur Bareng Nobu, Gisel Beber Sifat Asli Wijin, Singgung Pernikahan

Selain Mirip Gempi, Ini yang Bikin Karen Nijsen Spesial di Mata Gading Marten, Gisel Disinggung

Berkas perkara milik Gisel dan Nobu dinyatakan sudah lengkap dan telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum pada Selasa, 2 Februari 2021.

Pihak penyidik tinggal menantikan apakah berkas yang telah disusun dianggap sudah lengkap atau belum.

"Kita menunggu saja dari JPU apakah memang dianggap lengkap atau P19. Itu nanti akan kita lengkapi semua termasuk olah tempat kejadian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

2 Tersangka Penyebar Video Syur Gisel-Yukinobu Diserahkan ke JPU

Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman terkait kasus video syur yang melibatkan artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu Defretes.

Polisi diketahui juga menetapkan dua tersangka penyebaran video syur tersebut yakni PP dan MN.

Saat ini, penyidik Polda Metro melimpahkan kedua tersangka tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Sudah lengkap P-21. Hari ini Selasa, siang ini akan kita sampaikan tahap kedua untuk JPU, kita menyerahkan tersangka dan barang bukti termasuk berkas perkara kepada JPU karena sudah dianggap lengkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombea Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/2/2021).

Fakta Baru Kasus Video Syur Gisel, Nobu tak Bersalah? Hp Eks Gading Marten yang Hilang Jadi Sorotan

Sosok Karen Nijsen di Mata Gading Marten, Raffi Ahmad Sebut Mirip Gempi, Bandingkan dengan Gisel

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved