Berita Daerah Terkini

Isu Selingkuh hingga Dituding Hamili Angel Sepang, Wakil Ketua DPRD Sulut Tak Tinggal Diam

Isu selingkuh hingga dituding hamili Angel Sepang semkain liar, Wakil Ketua DPRD Sulut, James Arthur Kojongian tak tinggal diam

Kolase TribunKaltara.com / Instagram @dramakuin dan istimewa
Angel Sepang, perempuan diduga selingkuhan Wakil Ketua DPRD Sulut, James Arthur Kojongian. (Kolase TribunKaltara.com / Instagram @dramakuin dan istimewa) 

TRIBUNKALTARA.COM - Isu selingkuh hingga dituding hamili Angel Sepang semkain liar, Wakil Ketua DPRD Sulut, James Arthur Kojongian tak tinggal diam.

Kelanjutan kasus dugaan perselingkuhan yang menimpa biduk rumah tangga James Arthur Kojongian dan Michaela Paruntu, telah berakhir damai.

Diketahui Michaela Paruntu mau menerima permintaan maaf suaminya sekaligus memberi kesempatan kedua bagi James Arthur Kojongian.

Namun sebelum pintu permintaan maaf dibuka sang istri, James Arthur Kojongian mendapat persoalan bertubi-tubi.

Suami Michaela Paruntu sudah dicopot dari jabatan pengurus di DPD Golkar Sulut.

Air Mata Michaela Paruntu, Tak Ingin Bercerai Usai Suami Diduga Selingkuh dan Hamili Angel Sepang

Tak cuma itu, posisi James Arthur Kojongian sebagai Wakil Ketua DPRD juga digoyang dengan tuntutan pemecatan.

Belum lagi James Arthur Kojongian dituding menghamili selingkuhannya, Angel Sepang.

Selain itu, James Arthur Kojongian diisukan juga meminta Angel Sepang untuk menggugurkan kandungannya.

Terkait hal tersebut, James Arthur Kojongian melalui pengacaranya melaporkan dua akun media sosial ke Polda Sulawesi Utara (Sulut).

Nicky Lumingas dan Ruby Rumpesak dua pengacara James Arthur Kojongian mengatakan laporan mereka ke polisi pada Jumat (5/2/2021).

Itu terkait video rekaman suara berdurasi 1 menit 54 detik yang beredar ke publik pada bulan Januari lalu.

Video rekaman suara itu beredar luas di media sosial melalui unggahan fanpage “Mulu Rica-rica’ dan akun Instagram “Lambe Turah Kawanua”.

Setelah Pergoki Suaminya Wakil Ketua DPRD Sulut Selingkuh, Begini Kabar Michaela Paruntu

Kuasa hukum James Arthur Kojongian memaparkan poin-poin pengaduan perihal video rekaman suara yang beredar sebagai berikut:

Pada sekitar tanggal 26 Januari 2021 atau setidaknya pada bulan Januari 2021 saya mendapati Video Rekaman Suara berdurasi 1 (satu) Menit, 55 (lima puluh lima) detik (bukti terlampir) yang di unggah oleh Fanpage Facebook benama “Mulu Rica-rica’ dan akun Instagram benama “Lambe Turah Kawanua”, yang mana dalam video rekaman suara tersebut memuat hal-hal sebagai berikut:

Bahwa klien kami merupakan juri di ajang pemilihan Putra Putri Tomohon tahun 2018.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved