Berita Nasional Terkini

LENGKAP! Dapatkan Token Listrik Gratis Stimulus Covid-19, Melalui Aplikasi Mobile PLN/www.pln.co.id

Lengkap! Dapatkan token listrik gratis stimulus Covid-19, melalui aplikasi mobile PLN / www.pln.co.id

KOLASE TRIBUNKALTARA.COM
TOKEN LISTRIK GRATIS - Selain melalui situs www.pln.co.id, klaim token listrik gratis juga dapat dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile yang bisa diunduh di PlayStore dan App Store. (KOLASE TRIBUNKALTARA.COM) 

Demikian juga untuk pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA akan diberikan 100 persen tagihan listrik.

Untuk pelanggan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diberikan sama dengan bantuan di Tahun 2020.

Sementara bagi pelanggan pasca bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.

Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Desember 2020 Terbaru, WA 08122123123 atau Login www.pln.co.id

BURUAN! Dapatkan Token Listrik Gratis November Hingga Akhir Tahun, Berikut Cara Lengkap dan Mudah

Batas atas konsumsi listrik

Dikutip dari Kompas.com, Bob menyebutkan, besaran diskon yang diberikan akan tetap sama.

Tetapi, pada periode kali ini ditetapkan batas atas konsumsi listrik.

"Mekanisme (stimulus listrik) hanya diberikan yang memenuhi maksimum mereka pakai," kata Bob dalam sebuah webinar, Jumat (22/1/2021).

Ia menjelaskan, untuk pelanggan 450 VA, batas atas konsumsi listrik yang diberikan setara 720 jam nyala atau setara 324 kWh.

Jika pelanggan 450 VA melewati batas atas tersebut, maka pemakaian listrik selanjutnya akan dikenakan tarif sesuai aturan berlaku.

"Diberikan tarif lokal subsidi. Jadi sebenarnya tarifnya memang sudai disubsidi, tapi didiskon lagi, sehingga diskon 100 persen," kata Bob.

Sementara bagi pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA subsidi, batas atas pemakaian stimulus tarif listrik sebesar 720 jam nyal atau setara 648 kWh.

Sama seperti pelanggan daya 450 VA, jika pemakaian listrik pelanggan daya 900 VA melebihi batas atas yang telah ditentukan, maka akan dikenakan tarif sesuai aturan berlaku.

Direktur Peminaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi mengatakan, pemberlakuan batas atas itu ditetapkan supaya PLN dapat memeperhatikan besaran konsumsi energi pelanggan penerima bantuan.

"Jangan sampai pemakaiannya lebih dari itu," ucap dia.

Pelanggan kategori daya 900VA bersubsidi

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved