Berita Nasional Terkini
Novel Baswedan Berurusan dengan Polisi, Buntut Reaksi Keras soal Tewasnya Ustaz Maaher di Penjara
Penyidik KPK, Novel Baswedan harus berurusan dengan polisi, dilaporkan ke Bareskrim Polri buntut reaksi keras tewasnya Ustaz Maaher At Thuwailibi.
TRIBUNKALTARA.COM - Kabar buruk bagi Novel Baswedan, penyidik KPK itu harus berurusan dengan polisi lantaran dilaporkan ke Bareskrim Polri buntut reaksi keras soal tewasnya Ustaz Maaher At Thuwailibi.
Penyidik KPK, Novel Baswedan sempat bereaksi keras menyoroti kematian Ustaz Maaher At Thuwailibi di penjara Bareskrim Polri.
Reaksi itu dibeberkan Novel Baswedan melalui akun Twitter pribadinya.
Rupanya reaksi keras Novel Baswedan itu berbuntut panjang.
Kini penyidik KPK itu dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran provokasi dan hoaks di media sosial.
Pelapor Novel Baswedan berasal dari DPP Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK).
"Kami melaporkan Saudara Novel karena beliau melakukan cuitan di Twitter yang kami duga melakukan ujaran hoaks dan provokasi," kata Wakil Ketua PPMK Joko Priyoski, Kamis (11/2/2021).
Sebelumnya, polisi menegaskan Ustaz Maaher At Thuwailibi meninggal karena sakit di penjara.
• Novel Baswedan Bersuara Pasca Ustaz Maaher Meninggal di Tahanan Bareskrim, Polri Beri Penjelasan
Dalam laporannya, DPP PPMK mengatakan Novel Baswedan melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 dan juga UU ITE Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 ahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008.
Selain melaporkan ke Bareskrim Polri, DPP PPMK akan melaporkan Novel Baswedan ke Dewan Pengawas KPK.
Menurut Joko, Dewas KPK perlu memberikan sanksi kepada Novel Baswedan karena telah mengomentari hal yang bukan kewenangannya.
"Meminta KPK memberikan sanksi terhadap Saudara Novel Baswedan atas ujaran tersebut," ujarnya.
Pada 9 Februari 2021, Novel Baswedan melalui akun Twitter @nazaqistsha berkomentar soal meninggalnya Maaher.
Menurut Novel Baswedan, tak seharusnya Ustaz Maaher At Thuwailibi yang sedang mengalami sakit ditahan atas kasus penghinaan.
Dia juga meminta aparat untuk tidak bersikap keterlaluan.
• Novel Baswedan Kritik Polisi Pasca Ustaz Maaher Meninggal di Rutan Mabes Polri: Ini Bukan Sepele Lho
"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Ustaz Maaher meninggal di rutan Polri.
Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jgn keterlaluanlah..Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho..," tulis Novel Baswedan di Twitter beberapa waktu lalu.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, laporan DPP PPMK terhadap Novel akan dipelajari.
Ia menuturkan, Polri akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Tentunya ini kami terima, akan kami pelajari dan tentunya juga akan Polri tindaklanjuti terhadap laporan yang disampaikan oleh warga masyarakat ini," kata Rusdi.
Respons Novel Baswedan
Menanggapi hal itu, Novel Baswedan menyatakan, apa yang dilakukan adalah bentuk kepedulian terharap rasa kemansiaan.
Ia mengatakan, hampir tidak pernah kita dengar ada tahanan kasus penghinaan meninggal di dalam ruang tahanan ( rutan).
• Hidup Susah Istri Mendiang Ustaz Maaher Terkuak, Punya 2 Anak Masih Balita & Tinggal di Kontrakan
“Apa yang saya sampaikan itu adalah bentuk kepedulian terhadap rasa kemanusiaan,” kata Novel kepada Kompas.com, Kamis (11/2/2021).
"Jadi ini ada masalah, bukan hal wajar menahan orang yang sakit," ucap Novel.
Lebih lanjut, Novel enggan menanggapi pelaporan yang ditujukan kepadanya.
"Pelaporan itu aneh, dan tidak ingin saya tanggapi," kata dia.
Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Yudi Purnomo Harahap menyayangkan adanya laporan polisi kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Adapun laporan itu terkait kicauan Novel di Twitter yang mengomentari soal kabar meninggalnya Soni Eranata atau Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021) malam.
“Saya menyayangkan adanya laporan terhadap penyidik senior KPK tersebut.
Apalagi pemerintah sendiri sudah menyatakan terbuka atas kritik,” kata Yudi dalam keterangan tertulis, Kamis (11/2/2021).
Kendati demikian, Yudi memastikan laporan itu tidak mengganggu kerja dari Novel Basewedan.
Ia mengatakan, penyidik senior itu tetap memimpin satuan tugas di KPK dalam mengungkap kasus korupsi yang ditangani.
"Bang novel sendiri tidak terpengaruh dengan laporan tersebut.
Tadi beliau masih bekerja memimpin satgasnya mengungkap kasus korupsi yang mereka tangani," ucap Yudi.
• Bela Polisi Soal Kematian Ustadz Maaher, Dewi Tanjung Bongkar Novel Baswedan Tembak Mati Pencuri
Polri klaim Ustaz Maaher punya penyakit sensitif
Pihak kepolisian tak ingin membeberkan penyakit yang menyebabkan Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia.
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, mengatakan penyakit yang diderita Soni Eranata atau Maaher At-Thuwailibi sebelum meninggal dunia sensitif untuk diungkapkan ke publik.
Ia khawatir pengungkapan penyakit kehadapan publik dapat merusak nama baik almarhum.
"Saya tidak bisa menyampaikan sakitnya apa karena ini adalah sakit yang sensitif. Ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum," ujar Argo dalam konferensi pers, Selasa (9/2/2021).
Saat di RS Polri, Maheer mendapatkan perawatan dan pelayanan yang sama seperti pasien lainnya setiap harinya.
Polri juga telah memegang rekam medis tersangka selama mendapatkan perawatan di RS Polri.
• Akhirnya Polri tak Tinggal Diam Dituduh Novel Baswedan Tahan Ustadz Maaher Sakit, Beri Penjelasan
"Semua ini adalah rekam medis. Artinya ini keterangan dari dokter yang bersangkutan adalah sakit. Hasil lab juga ada kita cek semuanya. Ini beberapa hasilnya yang kita dapatkan dari dokter dan laboratorium juga ada, juga ada dari Pusdokkes Polri," jelas Argo.
Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Rabu (10/2/2021), kuasa hukum Maaher, Novel Bamukmin, mengatakan kliennya menderita radang usus akut sebelum meninggal di tahanan.
Selain itu, Maaher juga mengalami alergi kulit disebabkan cuaca yang belakangan tidak baik.
Ustaz Maaher sempat dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, tetapi menurut Bamukmin tidak maksimal.
"Sakit radang usus akut dan penyakit kulit karena alergi cuaca dan penanganan medis yang buruk," kata Bamukmin saat dihubungi, Selasa (9/2/2021).
(*)