Sungai Malinau Tercemar

Usut Dugaan Pencemaran Sungai di Malinau, Anak Buah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Turun Tangan

Kapolres Malinau, AKBP Agus Nugraha mengatakan pihaknya tengah melakukan penyidikan terkait insiden jebolnya Kolam Tuyak

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Amiruddin
HO/Humas Polres Malinau
Kapolres Malinau, AKBP Agus Nugraha bersama tim mendatangi lokasi Kolam Tuyak penampungan limbah batubara di Kecamatan Malinau Selatan, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Rabu lalu (10/2/2021). (HO/Humas Polres Malinau) 

"Kami nanti akan mengirimkan tim untuk investigasi, di sana ada staf dari perusakan dan pencemaran, staf dari pengawasan dan UPTD dari Laboratorium Lingkungan," ujar Plt DLH Kaltara, Obed Daniel, Rabu (10/2/2021).

Menurutnya, hasil investigasi akan dijadikan rekomendasi kepada pihak DLH Malinau, untuk melakukan tindakan lebih lanjut.

Mengingat, pihak DLH Kaltara tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan.

"Kalau tim investigasi ini nanti 2-3 hari, nantinya kami akan membuat rekomendasi ke DLH Malinau," katanya.

"Karena kami di Provinsi tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan, itu ranahnya Kabupaten," terangnya.

Terkait tingkat pencemaran, Obed menambahkan, masih akan menunggu hasil uji lab dan investigasi.

Namun dirinya mengaku bila pencemaran kali ini lebih besar, terlihat dari banyaknya ikan yang mati di sungai.

"Kalau tingkatan tercemar baik rendah, sedang atau tinggi, itu kami masih menunggu hasil labnya, tapi kalau dilihat mungkin ini lebih besar karena banyak juga ikan yang mati," terangnya.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved