Berita Nasional Terkini
Demokrat Bongkar Alasan RUU Pemilu Ditolak, PDIP Bantah Tuduhan Jokowi Siapkan Gibran di Pilgub DKI
Patai Demokrat bongkar mengapa revisi UU Pemilu ditolak, Politisi PDIP Djarot Saiful bantah tuduhan Jokowi siapkan Gibran di Pilgub DKI Jakarta.
Menurut Djarot Saiful Hidayat, dibutuhkan konsistensi dalam penerapan sebuah Undang-Undang.
• Prihal Surat AHY Minta Klarifikasi Jokowi tak Dibalas, Rachland Nashidik: Presiden Mau Cuci Tangan?
• Anak Buah AHY Sesumbar Moeldoko Sudah Ditegur Presiden Jokowi Buntut Isu Kudeta Partai Demokrat
Di mana dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 mengatur penyelenggaraan Pilkada 2024.
"Konsistensi dalam menjalankan Undang-undang pilkada yang sudah disepakati di tahun 2024," ujarnya.
Terkait Pilkada 2024, Djarot Saiful Hidayat menyatakan PDIP terus merapatkan barisan dan menyiapkan kader-kader terbaiknya.
"Tentang Pilkada di tahun 2024 tentunya partai ada mekanismenya tersendiri dan kita terus melalukan konsolidasi partai dan menyiapkan kader-kader pemimpin yang baik dan tetap teguh menjalankan Ideologi Pancasila," pungkas Djarot.
Diberitakan sebelumnya, Partai Demokrat melihat kejanggalan di balik dihentikannya pembahasan revisi UU Pemilu.
Wasekjen Partai Demokrat Irwan melihat ada kepentingan kekuasaan di balik penundaan RUU Pemilu.
Ia menduga ada kepentingan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong putranya Gibran Rakabuming untuk Pilkada DKI Jakarta di 2024.
• Novel Baswedan Dalam Masalah, Polri Dalami Laporan Dugaan Provokasi & Hoaks Kematian Ustadz Maaher
Sebab, jika Pilkada digelar tahun 2022, dinilai terlalu cepat bagi wali kota Solo terpilih itu untuk bertarung di Pilgub DKI.
"Apakah ada faktor baru yang membuat pemerintah merubah kebijakan politik pilkada dengan menundanya ke tahun 2024?
Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta?
Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022," kata Irwan kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).
Irwan menilai, perubahan sikap parpol yang menolak kelanjutan pembahasan RUU Pemilu berbarengan dengan sikap Presiden Jokowi yang menolak pembahasan RUU Pemilu.
Padahal, sebelumnya seluruh fraksi sudah menyepakati RUU Pemilu masuk Prolegnas Prioritas 2021 yang diputuskan Badan Legislasi (Baleg) DPR.
"Kecurigaan bahwa pemerintah dan parlemen hanya memikirkan kepentingan kekuasaan semata sangat susah untuk dibantah," ujarnya.