Berita Nasional Terkini

DISOROT IPW, Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Cs Terlibat Narkoba Permalukan Polri Dihukum Mati

Disorot IPW, Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni beserta belasan anggota yang terlibat Narkoba telah mempermalukan Polri, dan meminta untukdihukum mati.

Kolase TribunKaltara.com / Tribun Jabar dan Shutterstock
Kompol Yuni Purwanti ditangkap Propam Mabes Polri gegara narkoba. (Kolase TribunKaltara.com / Tribun Jabar dan Shutterstock) 

Masih dikutip dari TribunJabar.id, Erdi menyebut, penangkapan tersebut berawal dari pengaduan masyarakat.

Propam Polda Jabar lalu bergerak menuju Polsek Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai.

"Kemudian dari situ propam mengamankan beberapa orang terus kemudian dilakukan cek urine dan sebagainya."

"Terus sampai sekarang masih dilakukan pendalaman dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Jabar," ujarnya.

"Yang jelas memang ada pengamanan anggota Polsek Astana Anyar terkait yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba," ujarnya, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (17/2/2021).

Positif Sabu

Dari penangkapan itu, Propam kemudian melakukan tes urine pada mereka yang dicurigai.

Hasilnya pun positif menggunakan sabu-sabu.

"Totalnya ada 12 anggota. Termasuk termasuk Kapolsek Astana Anyar."

"Soal apakah semuanya anggota Polsek Astana Anyar sedang didalami," jelasnya.

Informasi yang dihimpun TribunJabar.id, Propam mengamankan barang bukti sabu seberat tujuh gram.

Namun, barang bukti ini belum disebutkan oleh Erdi.

"Barang bukti tidak ada. Tapi, ada satu kasus yang ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yang satu kasus awalnya, itu memang ada barang buktinya."

"Tapi yang di Polsek itu tidak ada dan kebetulan ada beberapa orang yang positif setelah dicek urinenya, ini yang akan didalami," terang Erdi.

Kompol Yuni Dimutasi

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved