Berita Daerah Terkini

Karier Kompol Yuni Purwanti Hancur Imbas Narkoba, Tidak Ada Barang Bukti, Tetap Ditangkap Polisi

Kompol Yuni Purwanti mendadak jadi perbincangan setelah ditangkap Propam Mabes Polri dan Polda Jabar gegara penyalahgunaan narkoba.

Kolase TribunKaltara.com / Tribun Jabar dan Shutterstock
Kompol Yuni Purwanti ditangkap Propam Mabes Polri gegara narkoba. (Kolase TribunKaltara.com / Tribun Jabar dan Shutterstock) 

Bahkan, diakhir masa jabatannya di Polres Bogor, AKP Yuni menutup tugasnya sebagai Kasat Narkoba di Polres Bogor dengan mengungkap 111 kilogram ganja dan sabu-sabu seberat 38,96 gram.

Keahliannya dalam beladiri Judo ini cukup membuat para pengedar narkoba ini kualahan ketika berduel dengan ibu dua anak ini.

Pengalaman diteriaki maling pun pernah dialami oleh wanita kelahiran Porong, Sidoarjo, 23 Juni 1971 lalu itu.

Selain itu, pada tahun 2019 ia mengungkap kasus peredaran kokain di Bogor.

Saat itu menjabat sebagai Kanit 3 Sub Dit 2 Dit Narkoba Polda Jabar.

Baca juga: Viral di Facebook Video Diduga Oknum Polisi Mabuk Mirip Kasat Narkoba, Coreng Institusi Listyo Sigit

Kompol Yuni Purwanti mengatakan, bahwa untuk menangkap kedua pelaku tersebut digunakan metode undercover atau menyamar selama tiga hari dari daerah Cengkareng hingga Kabupaten Bogor.

"Kami mengintai selama tiga hari dan akhirnya berhasil menangkap dua orang berinisial AS dan YA.

Kami membuat janji dengan pelaku untuk membeli kokain tersebut.

Kami pancing dengan cara kami sendiri dan mereka sama sekali tidak tahu bahwa kami polisi," kata Kompol Yuni Purwanti, Selasa (9/4/2019).

Ia kemudian mengatakan kronologi penangkapan yang dilakukan oleh polisi.

Ia menjadi satu-satunya polwan dalam penyamaran tersebut.

Menurutnya, pada 30 Maret 2019, ia dan sejumlah personel lainnya menangkap AS sekira pukul 16.00 WIB di rumah AS yang terletak di Desa Karanggan, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Dari tangan AS polisi mendapatkan 20 gram kokain.

Yuni dan anggota polisi lainnya kemudian mengembangkan lagi kasus ini.

Mereka akhirnya bisa meringkus YA di dekat sebuah minimarket di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, sekira pukul 20.00 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved