Berita Nasional Terkini
MAKI Tagih Ucapan Ketua KPK Firli Bahuri Soal Hukuman Mati, Nasib Edhy Prabowo & Juliari Batubara?
MAKI tagih ucapan Ketua KPK Firli Bahuri soal hukuman mati, nasib Edhy Prabowo & Juliari Batubara?
"Yang kedua adalah kasus-kasus korupsi yang terjadi pada era pandemi," singgung Edy.
"Seperti misalnya kita ketahui dua mantan menteri terkena OTT KPK pada akhir tahun 2020," lanjutnya.
Edy menilai kedua mantan menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut layak mendapat pemberatan, bahkan dengan tuntutan hukuman mati.
Ia menjelaskan dua alasan pemberatan adalah situasi darurat pandemi Covid-19 dan dilakukan oleh pejabat.
"Bagi saya kedua mantan menteri ini melakukan perbuatan korupsi yang kemudian OTT KPK, bagi saya mereka layak dituntut dengan ketentuan Pasal 2 Ayat 2 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mana pemberatannya sampai pada pidana mati," paparnya.
"Menurut hemat saya, ada paling tidak dua alasan pemberat bagi kedua orang ini.
Baca juga: Cinta Terlarang, Riri Fairus Temui Nissa Sabyan, Hasilnya Menyedihkan Istri Ayus Sabyan Mantap Cerai
Yang pertama, mereka melakukan kejahatan itu dalam keadaan darurat dalam konteks ini Covid-19," terang Edy.
"Kedua adalah mereka melakukan kejahatan itu dalam jabatan," tambah dia.
Ia menilai kedua alasan ini sudah cukup untuk menuntut Edhy Prabowo dan Juliari Batubara dengan pidana mati.
"Dua hal yang memberatkan itu sudah lebih dari cukup untuk diancam dengan Pasal 2 Ayat 2 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," tandasnya.
Artikel ini telah tayang dengan judul Ramai Wacana Juliari dan Edhy Prabowo Dihukum Mati, MAKI Tagih KPK: Seperti Kebakaran Jenggot, https://wow.tribunnews.com/2021/02/18/ramai-wacana-juliari-dan-edhy-prabowo-dihukum-mati-maki-tagih-kpk-seperti-kebakaran-jenggot?page=all.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official