Berita Papua Terkini

Polisi Anak Buah Listyo Sigit di Maluku Ditangkap, Jual Senjata ke KKB Papua, Begini Nasibnya

Dua polisi anak buah Listyo Sigit di Maluku ditangkap, jual senjata ke KKB Papua, begini nasibnya.

Editor: Amiruddin
Tribunnews dan Facebook TPNPB
Polisi anak buah Listyo Sigit di Maluku ditangkap, jual senjata ke KKB Papua, begini nasibnya kini. ( Tribunnews dan Facebook TPNPB ) 

Dari data yang berhasil dihimpun jenazah Prada Ginanjar sudah berhasil di evakuasi dari Sugapa Intan Jaya ke Timika.

Baca juga: Kondisi Terkini Dosen UGM Anggota TGPF Intan Jaya yang Ditembak KKSB

Jenazah di evakuasi dengan menggunakan Helly Bell dan tiba di Lapangan Bola Mako Brigif Raider 20/3/IJK Kostrad. Jalan poros Mapuru Jaya.

Kemudian jenazah dibawa dengan ambulance menuju Rumah Sakit Mitra Masyarakat Timika.

Asops Kogabwilhan III Brigjen Suswatyo membenarkan adanya prajurit gugur saat melaksanakan tugas di Intan Jaya. "Jenazah prajurit yang gugur sudah berhasil di evakuasi dari lokasi kejadian. Saat ini disemayamkan di Yonif 754,"ucapnya saat dihubungi via telepon selulernya.

Baca juga: Prada Ginanjar Arianda Tewas Ditembak KKSB Papua di Distrik Sugapa

Korban terkena tembakan di bagian perut. Meski Brigjen Suswatyo tidak memberikan keterangan terkait kronologis kejadian.

Rencananya, jenazah akan diberangkatkan ke Jakarta Selasa besok menggunakan pesawat komersil untuk selanjutnya dimakamkan di kampung halaman, Sunda Jawa Barat.

Mengenai kronologis kejadian, pihak Kodam XVII Cenderawasih belum memberikan keterangan resmi.

Juru Bicara OPM Sebby Sambon membenarkan adanya aksi baku tembak dengan pasukan TNI di Intan Jaya.

Baca juga: TNI Kontak Tembak dengan KKSB di Distrik Serambakon Papua, Tidak Ada Korban dari TNI

"Hari Jumat lalu dan hari ini, TPN dengan TNI baku tembak, kami sudah terima laporan dari lapangan,"kata Sebby saat dikonfirmasi via selulernya.

Pasukan TPNPB-OPM telah menembak mati seorang anggota TNI di Intan Jaya Papua.

"Kontak senjata terjadi antara Pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dan Pasukan Kriminal TNI & PORLI pada tanggal 15 February 2021 pukul 8 pagi di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua di Kampung Mamba.

Baca juga: Anggotanya Diserang KKSB, TGPF Intan Jaya Tak Gentar Lanjutkan Investigasi

Dalam kontak senjata tersebut Pasukan TPNPB berhasil menembak Mati 1 Anggota Militer Indonesia (TNI) atas Nama Prada Ginanjar dari yonif Raider 400,"kata Sebby.

Sampai Saat ini kontak senjata masih berlanjut. TPNPB KODAP VIII Intan Jaya dibawah Piminan Sabinus Waker bertanggungjawab.

"Penyerang ini dipimpin langsun oleh Komandan KOMPI yaitu O. Kogeya,"kata Sebby.

Dengan melihat eskalasi Konflik Perang anatar Pasukan TPNPB dan Pasukan Kriminal TNI & Polri di Papua, maka Manajemen Markas Pusat Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNB) sampaikan kepada Pemerintah Republik Indonesia bahwa Perang Pembebasan Nasional yang dilakukan oleh Pasukan TPNPB tidak akan berhenti.

"Oleh karena itu Pemerintah Indonesia menbuka diri dan bersedia duduk di meja perundingan bersama Pimpinan TPNPB dan semua elemen perjuangan guna mencari solusi,"ajak Sebby

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Tribunpapua.com dengan judul Jual Senjata dan Amunisi ke KKB di Papua, 2 Anggota Polisi di Maluku Ditangkap, https://papua.tribunnews.com/2021/02/21/jual-senjata-dan-amunisi-ke-kkb-di-papua-2-anggota-polisi-di-maluku-ditangkap Editor: Astini Mega Sari
dan 
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasca-kontak Senjata KKB dan TNI-Polri di Bandara Ilaga Papua, Maskapai Hentikan Penerbangan", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/02/20/13231861/pasca-kontak-senjata-kkb-dan-tni-polri-di-bandara-ilaga-papua-maskapai?page=all#page2.
Penulis : Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi
Editor : Aprillia Ika
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved