Berita Nasional Terkini

Penyelewengan Dana Otsus Papua Rugikan Negara Rp 1,8 Triliun, Mahfud MD Kumpulkan Penegak Hukum

Penyelewengan dana Otsus Papua rugikan negara Rp 1,8 triliun, Mahfud MD kumpulkan penegak hukum.

KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Menko Polhukam Mahfud MD. (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO) 

TRIBUNKALTARA.COM - Penyelewengan dana Otsus Papua rugikan negara Rp 1,8 triliun, Mahfud MD kumpulkan penegak hukum.

Sejak tahun 2002 lalu, Papua menerima dana Otonomi Khusus ( Otsus ) dari pemerintah Indonesia.

Namun, pemerintah Indonesia melalui Baintelkam Polri menemukan adanya dugaan penyelewengan dana dalam penggunaan dana Otsus Papua tersebut.

Bahkan, Baintelkam Polri menaksir kerugian negara dalam penyelewengan dana dalam penggunaan dana Otsus Papua itu mencapai Rp 1,8 triliun.

Baca juga: Polisi Anak Buah Listyo Sigit di Maluku Ditangkap, Jual Senjata ke KKB Papua, Begini Nasibnya

Baca juga: Setelah Pasukan Elite TNI Baret Jingga Kontak Tembak KKB Papua, Begini Situasi Bandara Aminggaru

Papua kini sedang menjadi sorotan, bukan hanya soal Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB.

Terbaru, Baintelkam Polri mendapati temuan mengejutkan perihal penggunaan dana otsus Papua.

Diketahui, Papua mendapatkan status daerah otonomi khusus dari Pemerintah Pusat.

Status ini membuat Papua menjadi Provinsi yang mendapat dana berlimpah dari Pemerintah Pusat.

Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan bakal mengusut dugaan penyelewenangan dana otonomi khusus atau dana otsus Papua.

Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam audiensi bersama Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei (FORKADA) Papua di Istana Ballroom, Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Senin (22/02/2021).

"Soal penegakan hukum ini selalu saya dengarkan bila berdialog dengan masyarakat dan tokoh Papua.

Karena itu kami menindaklanjuti, kami mengumpulkan Kejaksaan Agung, KPK, Polri, untuk membawa aspirasi ini, penegakan hukum akan kita tindaklanjuti," ujar Mahfud MD dalam keterangan tertulis, Selasa (23/2/2021).

Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat Papua, Pendeta Albert Yoku meminta agar penegakan hukum benar-benar dilakukan terhadap dugaan penyalahgunaan dana otsus.

"Kami harap mesti ada penegakan hukum di Papua, terutama pejabat-pejabat pemerintah di daerah serta semua yang menyalahgunakan dana otsus," kata Albert.

Menurut Albert, otsus adalah berkah besar dari Pemerintah Pusat untuk orang asli Papua.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved