Berita Nasional Terkini
Penyelewengan Dana Otsus Papua Rugikan Negara Rp 1,8 Triliun, Mahfud MD Kumpulkan Penegak Hukum
Penyelewengan dana Otsus Papua rugikan negara Rp 1,8 triliun, Mahfud MD kumpulkan penegak hukum.
"Jadi kalau tidak kasih karena kebetulan tidak ada, lalu dibilang kamu merah putih, jadi kita juga disiksa," kata dia.
Kekhawatiran Natalis itu juga berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya.
"Jadi itu keadaan real yang terjadi, kami dengan TGPF saja ditembaki.
Wakapolda naik pesawat saja ditembaki, itu di kota loh," sambung Natalis Tabuni.
Natalis Tabuni mengatakan jajaran aparat pemerintahan Intan Jaya kini tidak berada di ibu kota, Sugapa, namun pindah ke Nabire.
Mereka kini sedang menyiapkan APBD 2021.
Baca juga: Kenapa Tidak Boleh Tidur Ketika Pesawat Lepas Landas dan Mendarat? Ini Penjelasan Lengkapnya
Menurutnya, kondisi Sugapa tidak memiliki jaringan telekomunikasi.
"Kita sedang susun APBD di Nabire karena di atas (Sugapa) tidak ada internet.
Sekarang sudah pakai sistem yang langsung sambung ke Kementerian Dalam Negeri jadi tidak manual lagi," kata Natalis.
Selain itu, kondisi keamanan juga menjadi pertimbangan mereka tak berada di Sugapa, ibu kota Kabupaten Intan Jaya.
Artikel ini telah tayang dengan judul "Mahfud Tegaskan Bakal Usut Dugaan Penyelewengan Dana Otsus Papua", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/02/23/11452021/mahfud-tegaskan-bakal-usut-dugaan-penyelewengan-dana-otsus-papua?page=2.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official