Kabar Artis
Askara Parasady Harsono Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT Terhadap Nindy Ayunda
Askara Parasady ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penganiayaan atau KDRT terhadap Nindy Ayunda, pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
“Kita jalani prosedur seperti biasa ya, kita melakukan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat, terkait dengan apakah yang bersangkutan mengakui atau tidak itu terserah dari yang bersangkutan mau jawab apa,” imbuhnya.
lebih lanjut Jimmy menegaskan pihak penyidik telah mendapatkana fakta-fakta atas penagniayaan Nindy Ayunda yang diduga dilakukan oleh Askara Parasady.
“Dari hasil proses penyidikan kita sudah mendapatkan fakta-fakta bahwa ada dugaan saudara Askara melakukan penganiayaan terhadap saudara Nindy,” ungkap Jimmy Christian.
Atas perbuatannya Askara Parasady disangkakan Undang Undang Tentang KDRT Pasal 44 dengan pidana penjara maksimal lima tahun atau denda paling banyak Rp 15 juta.
Kuasa hukum Askara Parasady Harsono Bantah Tudingan Nindy Ayunda
Kuasa hukum Askara Parasady Harsono membantah tudingan Nindy Ayunda yang menyebut kliennya telah berselingkuh.
Saat ditemui awak media, kuasa hukum Askara Parasady, Muhammad Muslih bahkan menantang Nindy Ayunda untuk menunjukkan bukti-bukti perselingkuhan suaminya.
“Silakanlah dari mbak Nindy buktiin pernah nggak check in di hotel mana gitu ketemu dimana, tidur bareng nah itu baru sana yang membuktikan bukan kita, dari kita membantah ya,” kata Muslih dikutip TribunKaltara.com dari YouTube Cumicumi, Rabu (17/2/2021).
Muslih membeberkan dalam ranah hukum tidak ada pasal pidana yang mengatur tentang peselingkuhan melainkan tindak pidana perzinahan yang diatur dalam KUHP Pasal 824.
“Selingkuh itu tidak ada (pasal pidana), yang ada pasal pidana perzinahan Pasal 824, perzinahan lho pergaulan mereka kan luas ya,” tutur Muslih.
Saat dikonfirmasi dengan kliennya, Askara Parasady sebelumnya mengaku sempat memberikan hadiah kepada seseorang publik figur yang akhirnya menimbulkan kecemburuan terhadap Nindy Ayunda.
Namun Askara Parasady menegaskan tidak ada hubungan spesial antara dirinya dengan wanita itu.
“Saya dengar memang mas Aska pernah cerita tahun 2015 atau 2016 itu memang memberikan hadiah kepada seseorang keluarga artis juga sih, nah mbak Nindy cemburu, saya tanya mas Aska tidak ada hubungan spesial,” imbuh Muslih.
Lebih lanjut Muslih menambahkan pandangannya dalam hukum islam, tuduhan yang disampaikan seseorang harus dibuktikan kebenarannya dalam hal ini Nindy harus membuktikan tuduhannya
“Sedangkan yang nuduh ya silahkan buktikan aja, mana bukti-buktinya, (Askara) tidak melanggar Pasal 824,” terang Muslih.