Berita Papua Terkini
Kondisi Terkini Intan Jaya, Warga Amankan Diri di Gereja, 3 Wilayah Jadi Lokasi Pengejaran KKB Papua
Kondisi terkini Intan Jaya, warga amankan diri di Gereja, 3 wilayah jadi lokasi pengejaran KKB Papua
Sebab, menurutnya, Praka MS bisa saja mengumpulkan 200 butir peluru dengan modus yang dia lakukan sebagaimana keterangannya. Sementara 400 peluru sisanya masih dipertanyakan asalnya.
“Karena kami tidak bisa percaya itu semua dari latihan menembak. Kita juga tidak bisa percaya begitu saja bahwa dia bermain sendirian, jadi kami masih dalami mudah-mudahan nanti ada informasi lanjutan,” kata Paul.
Baca juga: Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto Beber KKB Papua Lihai Gunakan Tekhnologi untuk Alat Propaganda
Dijual ke KKB
Amunisi tersebut dijual oleh MS kepada warga sipil bernama AT. AT kemudian menjual kembali amunisi kepada warga sipil lainnya berinisial J.
Keduanya diperiksa setelah berhasil diringkus kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, J diduga menjual amunisi ke pihak KKB di Papua.
Sementara Praka MS ditahan di sel tahanan Denpom XVI Pattimura.
"Untuk yang bersangkutan saat ini sudah ditahan, karena tadi malam baru kami terima,” kata Paul.
Sementara itu, Kepala BNPT Boy Rafli Amar menanggapi kasus oknum polisi dan anggota TNI yang terlibat dalam jual beli senjata kepada kelompok kriminal bersenjata Papua.
Menurutnya hal ini merupakan sebuah pelanggaran yang sangat serius dan bisa mengancam keamanan negara.

“hal tersebut merupakan sebuah pelanggaran hukum yang sangat serius,” ujar Boy Rafli Amar
Menindak lanjuti keterkaitan dalam tindakan terorisme, Boy Rafli Amar sampaikan dirinya masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut terkait jual beli senjata tersebut, serta adakah motif lain dibalik jual beli senjata tersebut.
“ya kita tunggu dulu lah hasilnya, apakah ada niatan kearah situ (terorisme), atau ada motif lain, kita masih perlu menunggu dulu sebelum mengambil semua kesimpulan, ujar Boy Rafli Amar.
Baca juga: KKB sudah Masuk ke Kawasan Kota di Intan Jaya, Tak cuma TNI-Polri yang Diincar, Kapolres: Siaga Satu
Terancam hukuman mati
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang mengatakan, kedua anak buahnya terancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur.
Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang mengatakan, kedua anak buahnya diduga telah menyalahi ketentuan Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api secara ilegal.