Berita Papua Terkini

Kondisi Terkini Intan Jaya, Warga Amankan Diri di Gereja, 3 Wilayah Jadi Lokasi Pengejaran KKB Papua

Kondisi terkini Intan Jaya, warga amankan diri di Gereja, 3 wilayah jadi lokasi pengejaran KKB Papua

Editor: Amiruddin
Youtube Surya Online
Ilustrasi KKB Papua. Youtube Surya Online 

“Kepada yang bersangkutan kami sangkakan Pasal 1 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 51 atau undang-undang darurat dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman sementara setinggi-tingginya 20 tahun,” kata Leo, saat memberikan keterangan pers di kantor Polresta Pulau Ambon, Selasa (23/2/20210).

Sementara itu, Komandan Detasemen Polisi Militer (Kapomdam) Kodam XVI Pattimura, Kolonel Cpm Paul Jhohanes Pelupessy, mengatakan bakal mengambil tindakan tegas terhadap anggota TNI yang terlibat atau berhubungan dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

"Apabila ada anggota TNI menjual amunisi ataupun senjata api dengan tujuan dan maksud apa pun apa itu, awalnya bukan untuk OPM atau bagaimana, tapi menjual amunisi hukumannya adalah pemecatan,” kata Paul di Mapolresta Pulau Ambon pada Selasa (23/2/2021).

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

 
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jamin Keamanan di Intan Jaya, Polda Papua Tingkatkan Patroli, KKB Terus Diburu, https://www.tribunnews.com/regional/2021/02/24/jamin-keamanan-di-intan-jaya-polda-papua-tingkatkan-patroli-kkb-terus-diburu
Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Theresia Felisiani
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved