Berita Nasional Terkini
KPK Siap-siap di Praperadilankan Jika tak Usut King Maker Kasus Djoko Tjandra, MAKI Tagih Janji
KPK siap-siap di Praperadilankan jika tak segera usut king maker kasus Djoko Tjandra, MAKI tagih janji KPK dan telah kirimkan profil lengkapnya.
Kasus yang ditangani Polri yakni dugaan suap perihal penghapusan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Djoko Tjandra yang menjerat dua jenderal polisi yaitu Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Bahkan, ketiga lembaga penegak hukum tersebut sempat melakukan gelar perkara di Gedung Dwiwarna KPK pada kurun waktu September 2020.
Ghufron enggan menyampaikan perkembangan supervisi tersebut.
Ia hanya memastikan bahwa KPK akan mengusut dugaan tindak pidana yang melibatkan pihak lain dengan catatan didukung dengan alat bukti.
"Memungkinkan begitu [mengusut kasus] sepanjang kemudian ada alat bukti yang mendukung," imbuh Ghufron.
Peneliti Indonesia Corruption Watch ( ICW) Kurnia Ramadhana, mendukung langkah KPK tersebut yang akan turun tangan mengusut sejumlah hal yang belum terungkap dalam sidang Pinangki.
”Pascavonis Pinangki, ICW mendesak KPK segera mengambilalih dan menerbitkan surat perintah penyelidikan untuk mendalami pihak-pihak lain, terutama menemukan siapa sebenarnya 'King Maker' dalam lingkaran kejahatan Pinangki dan Djoko S Tjandra," kata Kurnia kepada wartawan, Selasa (9/2).
Menurut Kurnia, masih banyak hal yang tak terungkap dalam kasus ini.
Sosok ’King Maker’ menjadi kunci dalam mengungkapnya.
"Misalnya, mengapa Djoko Tjandra percaya begitu saja dengan Pinangki untuk mengurus persoalan hukumnya di Indonesia?
Adakah pihak yang selama ini berada di balik Pinangki dan menjamin sehingga Djoko S Tjandra percaya dengan agenda kejahatan tersebut?" papar Kurnia.
Baca juga: Akhirnya Mahfud MD Sorot Dugaan Penyelewengan Dana Otsus Papua, Temuan Baintelkam Polri Mengejutkan
ICW menilai, kejahatan yang dilakukan Jaksa Pinangki ini melibatkan tiga klaster yakni penegak hukum; swasta; dan juga politisi.
Saat ini, terkait kasus Jaksa Pinangki, Kejaksaan Agung baru menjerat 3 orang, yakni Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki, dan Andi Irfan Jaya.
ICW perharap KPK menindaklanjuti pengembangan perkara ini.
Sebab, Kejagung dinilai tak bisa mengusut tuntas perkara tersebut.
"Rekam jejak Korps Adhyaksa menangani perkara ini sudah terbukti tidak dapat menuntaskan sampai pada aktor intelektualnya," kata Kurnia.
Artikel ini telah tayang dengan judul MAKI Serahkan Profil Lengkap ''King Maker'' ke KPK: Sosok Aparat Penegak Hukum Jabatan Tinggi, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/02/23/maki-serahkan-profil-lengkap-king-maker-ke-kpk-sosok-aparat-penegak-hukum-jabatan-tinggi?page=all.
Artikel ini telah tayang dengan judul Vonis Pinangki Masih Sisakan Misteri, Sosok King Maker Belum Terbongkar , https://www.tribunnews.com/nasional/2021/02/10/vonis-pinangki-masih-sisakan-misteri-sosok-king-maker-belum-terbongkar?page=all.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official