Artis Terjerat Narkoba

Hasil Tes Rambut Jennifer Jill Dibeber Polisi, Istri Ajun Perwira Tak Bisa Mengelak Pakai Narkoba

Akhirnya polisi membeberkan hasil tes rambut Jennifer Jill, meski tes urine-nya negatif narkoba, istri Ajun Perwira ini tak bisa lagi mengelak.

Instagram / @jennifer_ipel
Jennifer Jill istri Ajun Perwira ditangkap polisi usai terjerat narkoba. (Instagram / @jennifer_ipel) 

Kronologi penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang kemudian dilakukan penggeledahan di kamar milik anak Jennifer Jill.

"Dilakukan penyelidikan di satu rumah di daerah Ancol, Jakarta Utara di dalam satu kamar.

Kita lakukan penggeledahan di kamar yang bersangkutan inisialnya saudara P.

Ada satu lemari yang milik daripada ibunya, ini pengakuan saudara P, milik ibunya yang tidak boleh dibuka oleh anaknya," ujar Yusri Yunus dikutip dari YouTube KH Infotainment, Jumat (19/02/2021).

Baca juga: Kondisi Jennifer Jill Berantakan usai Ditangkap Polisi Gegara Narkoba, Ajun Perwira Dilepas

Terdapat satu lemari yang kemudian ditemukan sabu-sabu dua klip.

"Di dalam lemari itu ditemukan satu kotak isinya dua paket yang diduga sabu-sabu dan juga alat untuk menghisapnya," lanjutnya.

P menyebut jika sabu tersebut milik Jennifer Jill.

Namun pada saat penggeledahan sang ibu tidak berada di tempat.

"Saudara P mengakui bahwa itu milik ibunya.

Tetapi ibunya pada saat itu tidak ada di tempat."

Setelah dilakukan tes urine, ketiganya dinyatakan negatif narkoba.

"Saudara P, saudari JJ sebagai ibunya dan saudara AP sebagai bapaknya dilakukan pemeriksaan tes urine.

Ketiganya negatif," ungkap Yusri Yunus.

Baca juga: Istri Ajun Perwira Buka-bukaan Urusan Ranjang, Jennifer Jill Akui Lebih Liar dari Nikita Mirzani

Jennifer Jill mengakui bahwa sabu-sabu itu dimilikinya sejak empat tahun lalu.

Jennifer mengaku mendapatkan dari dua orang inisila A dan R yang kini masih dalam pencarian polisi.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved