Sungai Malinau Tercemar

Tindak Lanjut Sungai Malinau yang Tercemar Limbah, Investigasi Kolam Tuyak Ditangani Polda Kaltara

Kepolisian masih mengusut dugaan pencemaran sungai di Kabupaten Malinau akibat jebolnya tanggul pengendapan limbah

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI
Kapolres Malinau, AKBP Agus Nugraha saat ditemui di Mako Polres Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (24/2/2021). (TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Kepolisian masih mengusut dugaan pencemaran sungai di Kabupaten Malinau akibat jebolnya tanggul pengendapan limbah di Kecamatan Malinau Selatan, Minggu lalu (7/2/2021).

Saat ini, tim investigasi dari Polres Malinau dan Polda Kaltara masih melakukan penyelidikan terkait pengembangan kasus tersebut.

Kapolres Malinau, AKBP Agus Nugraha sebelumnya mengatakan tim investigasi bertugas menyelidiki dugaan pencemaran sungai di Kabupaten Malinau.

Baca juga: Tindak Lanjut Pencemaran Limbah di Sungai Malinau, Pemkab Terbitkan Sanksi Paksaan ke PT KPUC

Baca juga: DPRD Kaltara Akan Bentuk Pansus Pencemaran Sungai Malinau, Ini Respons Wagub Yansen Tipa Padan

Baca juga: Pansus Pencemaran Sungai Malinau Dibentuk, DPRD Kaltara Sebut tak Akan Bahas Soal Pencabutan Izin

"Sebelumnya, tim investigasi kepolisian dari Polres Malinau dan Polda Kaltara telah mengunjungi TKP, untuk mengusut penyebab jebolnya tanggul tersebut," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Kamis (25/2/2021).

Tim investigasi telah melakukan olah TKP, mengumpulkan alat-alat bukti dan mengusut penyebab insiden tersebut.

Agus Nugraha menjelaskan, saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh tim khusus Polda Kaltara. Termasuk menguji sampel air di laboratorium forensik.

"Saat ini sudah ditangani dan diserahkan ke Polda Kaltara. Masih tahap penyelidikan, kita nunggu saja rilis dari sana," katanya.

Agus Nugraha menjelaskan, saat ini pihaknya masih mengawal perkembangan kasus tersebut.

Menurutnya, tugas Polres Malinau saat ini adalah menjamin proses penegakan hukum dan mengawal kondusifitas di Malinau setelah kejadian tersebut.

"Fokus kami saat ini, adalah menjaga agar kondisi tetap kondusif, tetap aman. Kita percayakan pada proses hukum saat ini. Intinya keamanan di Malinau terjaga," ucapnya.

Unggahan Pengguna Media Sosial terkait kondisi air sungai di Kabupaten Malinau. Tampa ikan-ikan di Sungai Malinau mati dan air sungai keruh.
Unggahan Pengguna Media Sosial terkait kondisi air sungai di Kabupaten Malinau. Tampa ikan-ikan di Sungai Malinau mati dan air sungai keruh. (IST)

Tindak lanjut pencemaran limbah di Sungai Malinau, Pemkab terbitkan sanksi paksaan ke PT KPUC.

Tindak lanjut kasus jebolnya tanggul Kolam Tuyak di Kecamatan Malinau Selatan, Kabupaten Malinau kini tengah diproses di tingkat provinsi, Jumat (19/2/2021).

Di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Malinau telah menerbitkan surat keputusan (SK) Bupati Malinau tentang sanksi paksaan kepada pengelola kolam pengendapan limbah tambang batu bara tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kabupaten Malinau, Frent Tomy Lukas mengatakan, pihaknya sedang memantau penerapan sanksi paksaan tersebut, Jumat (19/2/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved