Perbatasan RI Malaysia
Bawa 16 Bungkus Sabu, 5 Pengedar Jaringan Tarakan Diciduk TNI Penjaga Perbatasan RI-Malaysia
Bawa 16 bungkus sabu, 5 pengedar jaringan Tarakan diciduk TNI penjaga perbatasan RI-Malaysia di Nunukan
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Bawa 16 bungkus sabu, 5 pengedar jaringan Tarakan diciduk TNI penjaga perbatasan RI-Malaysia di Nunukan
Niat mengedarkan sabu di Desa Liang Butan, Kecamatan Krayan Induk, Kabupaten Nunukan, lima tersangka jaringan narkoba asal Tarakan, apes ketangkap Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC.
Lima orang tersebut inisial P(33), M(24), RM(36), SK(34) seorang ibu rumah tangga, H(35).
Belakangan diketahui lima tersangka itu masing-masing membawa paket 2,60 gram, 0,06 gram, 0,85 gram, 0,75 gram. Sehingga total berat bruto yakni 4,26 gram.
Baca juga: Prioritaskan Daerah Terluar, BBM Satu Harga Malinau Sasar Kecamatan di Perbatasan RI-Malaysia
Baca juga: Pengajar Muda Nunukan Sebut Toleransi Beragama di Pelosok Desa Perbatasan RI-Malaysia Sangat Tinggi
Baca juga: Problem Perbatasan RI-Malaysia Tak hanya Sinyal & Listrik, Tenaga Pengajar Muda Ungkap Hal Lain
Dansatgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC, Mayor Arh Drian Priyambodo, mengatakan pihaknya berhasil menangkap lima tersangka yang diduga pengedar sabu dan dibantu aparat setempat di Krayan Induk.
"Kejadian itu pada Kamis, 25 Februari lalu. Ada laporan masyarakat kepada personel kami di Pos Long Bawan. Warga curiga di Desa Liang Butan, ada sebuah rumah yang dihuni beberapa orang (5 tersangka), yang diduga melakukan aktifitas transaksi narkoba.
Personel kami bersama Camat Krayan dan Polsek Krayan langsung melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan ke rumah itu," kata Drian Priyambodo kepada TribunKaltara.com, Sabtu (27/02/2021), pukul 09.00 Wita.
Drian Priyambodo menduga, lima tersangka itu merupakan jaringan narkoba asal Tarakan yang coba melakukan aktivitas peredaran sabu di Kecamatan Krayan Induk.
"Dari keterangan lima tersangka. Mereka pengedar dan pemakai juga. Mereka orang Krayan tapi biasanya beraktivitas di Tarakan. Saat kami lakukan penggeledahan, masing-masing dari mereka membawa sabu dengan ukuran paket yang berbeda-beda," ucapnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni:
- 16 bungkus ukuran sedang warna transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 4,26 gram.
- Satu buah dompet, 1 ATM BPD, 8 Unit handphone.
- Uang sebesar Rp2.230.800.
- 7 buah alat hisap, 2 buah bong alat hisap, 1 buah Paspor Lintas Batas.
perbatasan RI-Malaysia
narkoba
sabu
perbatasan
Malaysia
Krayan
Nunukan
Tarakan
Kalimantan Utara
Kaltara
Satgas Pamtas
Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC
Yonarhanud 16/SBC
Mayor arh Drian Priyambodo
Polres Nunukan
TribunKaltara.com
Tribun Kaltara
kaltara.tribunnews.com
pengedar sabu
TNI
Pakai KRI Martadinata-331, Pangkoarmada II Pantau Perbatasan RI-Malaysia di Ambalat dan Sebatik |
![]() |
---|
Komandan Pangkalan TNI AL Nunukan Siap Jaga Perairan di Perbatasan RI-Malaysia: Tak Ada Kata Mundur |
![]() |
---|
Kisah Dokter Perbatasan RI-Malaysia, Fasilitas Kesehatan Terbatas hingga Rujuk Pasien Pakai Pesawat |
![]() |
---|
Pastikan Nunukan Siap Tangani Kepulangan PMI Bermasalah, Kemenko PMK Kunjungi Perbatasan RI-Malaysia |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Corona di Perbatasan RI-Malaysia, Ketua Adat Besar Apau Kayan Sebut Situasi Mulai Pulih |
![]() |
---|