OTT KPK Nurdin Abdullah
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Terjaring OTT, Ini Penjelasan Pimpinan KPK Nurul Ghufron
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Terjaring OTT, ini penjelasan Pimpinan KPK Nurul Ghufron
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK.
Sejauh ini, keterangan hanya diperoleh dari Juru Bicara NA, Veronica Moniaga. Itu pun masih simpang siur.
Juru Bicara NA, Veronica Moniaga, hanya menjawab, "Tabe, sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekarang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi."
Baca juga: Mensos Ditahan KPK, Tri Rismaharini Berpeluang Gantikan Juliari Batubara, CISA: Saatnya Naik Level
Baca juga: Deretan OTT KPK Sepanjang 2020, Mulai Oknum Kepala Daerah di Kalimantan Hingga Menteri Jokowi
Baca juga: Mabes Polri Tanggapi Calon Kapolri Pilihan Jokowi, Listyo Sigit Prabowo Dapat Peringatan dari KPK
Sementara staf khusus NA, yang selalu mendampingi NA, Bunyamin Arsyad, belum bisa dikonfirmasi.
Informasi yang diperoleh Tribun Timur mengatakan, NA ditangkap sekutar oukul 02,00 witra dini hari dan diterbagkan ke Jakarta sekitar pukul 07.00 wita.
“Diterbangkan pakai Garuda. Sudah ada manifestnya. Barang bukti Rp1 M,” ujar sumber Tribun tersebut.
Pada Hari/tanggal : Sabtu, 27 Februari 2021
Pukul : 01.00 Wita
Tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof Dr Ir HM. Nurdin Abdullah, M. Agr di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain :
1. Agung Sucipto ( Kontraktor, 64 Thn);
2. Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn);
3. Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Thn);
4. Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan);
5. Irfandi ( Sopir Edy Rahmat);