OTT KPK Nurdin Abdullah

TERUNGKAP! KPK Sebut Gubernur Sulsel Kenal Baik dengan Pemberi Suap, Nurdin Abdullah Bantah Tuduhan

Terungkap! Komisi Pemberantasan Korupsi sebut Gubernur Sulsel kenal baik dengan pemberi suap, atas tuduhan tersebut Nurdin Abdullah membantah.

Tribunnews/Jeprima
Kronologi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah jadi tersangka korupsi,  diduga terima suap proyek infrastruktur, kini ditahan KPK. 

Firli Bahuri mengungkapkan, komunikasi itu untuk memastikan agar Agung mendapatkan kembali proyek yang diinginkan tahun 2021.

Sekitar awal Februari 2021, Nurdin Abdullah yang sedang berada di Bulukumba bertemu dengan Edy dan Agung.

Pada saat ini, Agung telah mendapat proyek untuk mengerjakan Wisata Bira.

"NA menyampaikan pada ER bahwa kelanjutan proyek Wisata Bira akan kembali dikerjakan oleh AS.

Kemudian NA memberikan persetujuan dan memerintahkan ER untuk segera mempercepat pembuatan dokumen Detail Engineering Design yang akan dilelang pada APBD TA 2022," kata Firli Bahuri.

Pada akhir Februari 2021, Edy menyampaikan kepada Nurdin Abdullah bahwa fee proyek yang dikerjakan Agung di Bulukumba sudah diberikan kepada pihak lain.

"Saat itu NA mengatakan yang penting operasional kegiatan NA tetap bisa dibantu oleh AS," tuturnya.

Agung menyerahkan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Nurdin melalui Edy pada 26 Februari 2021.

Hal itu berujung pada operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (26/2/2021) malam, di Sulsel.

Dari OTT tersebut, KPK menyita uang Rp 2 miliar dalam koper.

Dalam kasus ini, Edy juga menjadi tersangka.

Nurdin Abdullah serta Edy menjadi tersangka penerima suap.

Sementara Agung berstatus tersangka pemberi suap.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, KPK menahan ketiganya di rutan yang berbeda-beda.

Baca juga: Jangan Salah, Daftar 21 Merk Mobil yang Turun Harga Bebas PPnBM, Toyota, Daihatsu Sampai Mitsubishi

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved