OTT KPK Nurdin Abdullah

TERUNGKAP! KPK Sebut Gubernur Sulsel Kenal Baik dengan Pemberi Suap, Nurdin Abdullah Bantah Tuduhan

Terungkap! Komisi Pemberantasan Korupsi sebut Gubernur Sulsel kenal baik dengan pemberi suap, atas tuduhan tersebut Nurdin Abdullah membantah.

Tribunnews/Jeprima
Kronologi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah jadi tersangka korupsi,  diduga terima suap proyek infrastruktur, kini ditahan KPK. 

Bantahan Nurdin Abdullah

Sementara itu, Nurdin Abdullah membantah terlibat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa serta pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020-2021.

Ia menuduh Edy bermain proyek tanpa sepengetahuannya.

"Ternyata Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya.

Sama sekali tidak tahu, demi Allah, demi Allah," ucap Nurdin Abdullah di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (28/2/2021), dikutip dari Antara.

Kendati demikian, Nurdin mengaku akan tetap menjalani proses hukum tersebut dengan ikhlas.

Baca juga: Lengkap, Profil & Biodata Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Raih Award dari Jokowi, Cek di Bantaeng

Nurdin Abdullah sekaligus meminta maaf kepada masyarakat Sulsel.

"Saya ikhlas menjalani proses hukum karena memang kemarin itu tidak tahu apa-apa kita, saya mohon maaf," ujarnya.

Ditangkap Saat Tidur

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.

Nurdin Abdullah yang tampak mengenakan topi biru, bermasker, dan berjaket warna hitam langsung memasuki Gedung KPK didampingi polisi dan satu orang berpakaian batik.

Tak banyak yang diucapkan Nurdin Abdullah ketika ditanya langsung oleh beberapa wartawan yang hadir di Gedung KPK.

Nurdin Abdullah hanya terdengar mengucapkan kata 'tidur'.

"Saya tidur, dijemput," ucap Nurdin singkat dalam tayangan siaran langsung Kompas TV yang dilihat Kompas.com, Sabtu (27/2/2021) pagi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved