OTT KPK Nurdin Abdullah
UPDATE OTT Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah Tetap Bantah, Ali Fikri Tegaskan KPK Punya Bukti Kuat
Update Operasi Tangkap Tangam atau OTT Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah tetap membantah tuduhan korupsi, Ali Fikri tegaskan KPK punya bukti kuat.
Baca juga: Gibran Langsung Tancap Gas di Solo, Putra Jokowi Ikut Polisi Buru PSK, Hasil Blusukan Sebelumnya
Kemudian, pembangunan Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan, pembangunan jalan, pedestrian dan penerangan jalan Kawasan Wisata Bira, serta rehabilitasi dan pembangunan jalan Kawasan Wisata Bira.
Menurut KPK, sejak Februari 2021, Agung berkomunikasi aktif dengan Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel Edy Rahmat, yang merupakan orang kepercayaan Nurdin Abdullah.
Firli Bahuri mengungkapkan, komunikasi itu untuk memastikan agar Agung mendapatkan kembali proyek yang diinginkan tahun 2021.
Sekitar awal Februari 2021, Nurdin Abdullah yang sedang berada di Bulukumba bertemu dengan Edy dan Agung.
Pada saat ini, Agung telah mendapat proyek untuk mengerjakan Wisata Bira.
"NA menyampaikan pada ER bahwa kelanjutan proyek Wisata Bira akan kembali dikerjakan oleh AS.
Kemudian NA memberikan persetujuan dan memerintahkan ER untuk segera mempercepat pembuatan dokumen Detail Engineering Design yang akan dilelang pada APBD TA 2022," kata Firli Bahuri.
Pada akhir Februari 2021, Edy menyampaikan kepada Nurdin Abdullah bahwa fee proyek yang dikerjakan Agung di Bulukumba sudah diberikan kepada pihak lain.
"Saat itu NA mengatakan yang penting operasional kegiatan NA tetap bisa dibantu oleh AS," tuturnya.
Agung menyerahkan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Nurdin melalui Edy pada 26 Februari 2021.
Hal itu berujung pada operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (26/2/2021) malam, di Sulsel.
Dari OTT tersebut, KPK menyita uang Rp 2 miliar dalam koper.
Baca juga: Bukan Desakan Kader, Marzuki Alie Bongkar Cara SBY Singkirkan Lawannya di Demokrat, Ada Istilah Jawa
Dalam kasus ini, Edy juga menjadi tersangka.