OTT KPK Nurdin Abdullah

Daftar Proyek Miliaran Rupiah Agung Sucipto di Sulsel, Ditangkap KPK Bersama Nurdin Abdullah

Daftar proyek bernilai miliaran Rupiah Agung Sucipto di Sulsel, pria yang menjadi tersangka dan ditangkap KPK bersama Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Tribunnews/Jeprima
Kronologi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah jadi tersangka korupsi,  diduga terima suap proyek infrastruktur, kini ditahan KPK. 

Ruas jalan mengalami kerusakan tepatnya di Ambi, Desa Botolempangan, Kecamatan Sinjai Barat.

Sebagian tepi jalan mengalami longsor akibat cuaca ekstrem hujan deras dan sebagain badan jalan mengalami keretakan.

Selain itu, 2018 silam, aktivitas PT Agung Perdana di Desa Padangloang, Kecamatan Ujung Loe diproses kepala desa setempat.

Pasalnya, sudah bertahun-tahun pabrik pemecah batu PT Agung Perdana beroperasi tak pernah mengeluarkan CSR.

Bantahan Gubernur Sulsel Setelah Ditangkap KPK, Nurdin Abdullah: Demi Allah Saya Tidak Tahu Apa-apa

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah membantah tuduhan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menimpa dirinya.

Nurdin ditangkak KPK dalam operasi senyap tangkap tangan kasus suap proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.

KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 2 miliar.

Nurdin Abdullah mengaku tidak mengetahui sama sekali kegiatan transaksi yang dilakukan Edy Rahmat atas dugaan kasus suap proyek pembangunan dan infrastruktur di Sulawesi Selatan.

"Karena memang kemarin itu saya gak tahu apa-apa. Ternyata Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya. Saya tidak tahu, demi Allah, demi Allah," kata Nurdin Abdullah kepada wartawan saat ke luar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021).

Itu merupakan pernyataan pertama Nurdin Abdullah kepada pers setelah ditangkap di rumah jabatannya di Makassar, Jumat malam.

Edy Rahmat adalah Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Sulsel yang berhubungan dengan Agung Sucipto, pengusaha kontruksi dan resort yang beroperasi di wilayah Bantaeng dan sekitarnya.

Baca juga: Login www.prakerja.go.id, Cara Cek Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12, Jangan Sedih Dulu Bila Gagal

Baca juga: Enam Tuntutan Angkatan Muda Partai Demokrat, Sebut AHY Gunakan Cara Otoriter

Sebelum menjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah adalah Bupati Bantaeng dua periode.

Nurdin menyatakan akan menerima dan ikhlas menjalani proses hukum yang menjeratnya.

Orang nomor satu di Sulsel itu juga turut melontarkan permintaan maaf atas kasus ini kepada seluruh masyarakat Sulawesi Selatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved