Klaim Token Listrik PLN Gratis Maret 2021, Ingat Kini Tak Bisa Lagi Pakai WhatsApp

Cara klaim token listrik PLN gratis padaMaret 2021 dengan login https://www.pln.co.id kemudian pilih Diskon Stimulus Covid-19.

Editor: -
Instagram @pln_id
LISTRIK GRATIS - Klaim token listrik gratis dari PLN lewat login www.pln.co.id atau aplikasi PLN mobile bisa dilakukan mulai 1 Februari 2021.  

1. Buka aplikasi PLN Mobile.

2. Klik PLN Peduli Covid-19 pada bagian Info & Promo.

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.

4. Token gratis akan muncul.

5. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.

Stimulus ini memberikan diskon 100 persen kepada pelanggan listrik kategori daya 450 VA dan diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

Demikian juga untuk pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA akan diberikan 100 persen tagihan listrik.

Untuk pelanggan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diberikan sama dengan bantuan di Tahun 2020.

Sementara bagi pelanggan pasca bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.

Klaim via WhatsApp

Dikutip dari Kompas.com, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan, PLN menghentikan penyaluran token listrik gratis melalui WhatsApp pada periode klaim bulan selanjutnya.

"Lambat laun (penyaluran via WhatsApp) ini akan kita hilangkan di bulan-bulan selanjutnya," ujarnya dalam webinar, Jumat (22/1/2021).

Keputusan tersebut diambil PLN, sebab beberapa waktu lalu perusahaan pelat merah itu telah meluncurkan versi terbaru dari PLN Mobile.

Bob mengklaim, dengan aplikasi tersebut pelanggan rumah tangga penerima bantuan akan lebih mudah mengakses token gratis.

"Yang paling maju dibandingkan tahun sebelumnya kita sudah ada PLN Mobile. Sehingga pelanggan kita bisa mengklaim yang sesuai di atas tadi melalui PLN Mobile dengan satu sentuhan saja," tutur dia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved