Virus Corona
Bandara Soekarno-Hatta Berlakukan Aturan Baru Penerbangan, Antisipasi Varian Baru Virus Corona B117
Kasus mutasi corona yang terdeteksi di Indonesia membuat pihak Bandara Soekarno-Hatta memberlakukan aturan baru penerbangan sebagai langkah antisipasi
TRIBUNKALTARA.COM - Kasus mutasi corona yang terdeteksi di Indonesia membuat pihak Bandara Soekarno-Hatta memberlakukan aturan baru penerbangan sebagai langkah antisipasi.
Baru-baru ini kasus varian baru virus corona B117 sudah terdeteksi di Indonesia, tepatnya di Karawang.
Disebut-sebut mutasi corona B117 ini lebih cepat menyebar ketimbang Covid-19 pada umumnya.
Demi mengantisipasi masifnya penyebaran varian baru virus corona B117, pihak Bandara Soekarno-Hatta menyiapkan langkah khusus.
Aturan perjalanan penumpang pesawat terbang di Bandara Soekarno-Hatta diperbarui.
Kantor Kesehatan Pelabuhan ( KKP) Bandara Soekarno-Hatta berupaya mencegah penyebaran mutasi virus corona B117 yang baru masuk ke Indonesia dengan tetap menerapkan ketentuan sesuai Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021.
Baca juga: Varian Baru Virus Corona B117 Sudah Terdeteksi di Karawang, Epidemiolog Wanti-wanti Masyarakat
SE tersebut tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional dalam Masa Pandemi Covid-19.
Penanggulangan penyebaran mutasi virus corona B117 menggunakan SE tersebut dinyatakan oleh Kepala KKP Bandara Soekarno-Hatta Darmawali Handoko.
"(Untuk menanggulangi penyebaran) kami sama sesuai dengan edaran," kata Handoko melalui pesan singkat, Rabu (3/3/2021) siang.
Berikut aturan perjalanan penumpang pesawat terbang terbaru di Bandara Soekarno-Hatta:
- WNI/WNA menunjukkan hasil tes negatif RT-PCR di negara asal yang sempelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan atau aplikasi elektronik health alert card (e-HAC) internasional.
- Pada saat kedatangan, dilakukan tes ulang RT-PCR dan diwajibkan menjalani karantina terpusat selama 5x24 jam.
- Bagi WNI, yaitu pekerja migran Indonesia, pelajar/mahasiswa, atau pegawai pemerintah yang menjalani dinas luar negeri, menjalani karantina di Wisma Pademangan, Jakarta Utara, dengan biaya ditanggung pemerintah.
- Bagi WNA termasuk diplomat asing, di luar kepala perwakilan asing dan keluarganya, menjalani karantina di tempat yang mendapat sertifikasi oleh Kementerian Kesehatan, biaya ditanggung mandiri.
- Setelah WNI/WNA menjalani karantina selama 5x24 jam, dilakukan pemeriksaan RT-PCR kembali. WNI/WNA dengan hasil negatif saat pemeriksaan ulang diperkenankan melanjutkan perjalanan dan dianjurkan isolasi mandiri selama 14 hari.
- Bagi WNI yang positif saat pemeriksaan ulang, dilakukan perawatan di rumah sakit dengan biaya ditanggung pemerintah, sedangkan bagi WNA, biaya ditanggung mandiri.
Handoko mengimbau WNI/WNA calon pengguna pesawat dari atau ke luar negeri agar terus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan menerapkan SE Nomor 8 Tahun 2021.

Baca juga: Penyebarannya Semakin Cepat, Berikut Daftar Negara yang Terpapar Varian Baru Virus Corona
Secara terpisah, VP Corporate Communication PT Angkasa Pura II Yado Yarismano mengatakan bahwa Satuan Penanganan Covid-19 Udara terus melakukan skrining sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Semua stakeholder bekerja sama untuk mengimplementasikan protokol kesehatan, keamanan, dan keselamatan," ujar Yado melalui pesan singkat, Rabu siang.
Yado turut mengimbau kepada calon pengguna pesawat untuk mempersiapkan perjalanan udara dengan baik.
Selain itu, kata Yado, seluruh dokumen perjalanan yang diperlukan juga harus disiapkan dengan baik.
"Sehingga nanti verifikasi dokumen dapat dilakukan dengan lancar.
Patuhi juga semua protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah, seperti protokol 5M," imbau dia.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono mengonfirmasi, mutasi virus corona dari Inggris atau B117 sudah masuk ke Indonesia.
Baca juga: Gawat, Varian Baru Virus Corona Terdeteksi di Singapura dan Australia, Bagaimana Kesiapan Indonesia?
Dante mengatakan, sudah ditemukan dua kasus Covid-19 dengan mutasi virus corona tipe B117 tersebut.
"Tadi malam saya mendapatkan informasi bahwa dalam tepat satu tahun hari ini kita menemukan mutasi B117 UK di Indonesia, ini fresh from the oven, baru tadi malam ditemukan dua kasus," kata Dante dalam acara "Inovasi Indonesia untuk Indonesia Pulih Pasca-pandemi", Selasa.
Adapun, varian baru virus corona hasil mutasi, B117 ini diketahui lebih menular hingga 70 persen dibandingkan dengan varian awal SARS-CoV-2 yang ditemukan di Wuhan, China.
Itulah aturan terbaru tentang perjalanan penumpang pesawat terbang di Bandara Soekarno-Hatta. Ingat, pandemi Covid-19 belum berakhir.
Tetap patuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Tak perlu panik
Peneliti dan ilmuwan menjelaskan mutasi virus merupakan sifat alami dari virus.
Baca juga: Mutasi Corona B117 Lebih Cepat Menular, Pemerintah Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Virus pasti bermutasi, agar tidak bermutasi terus menerus, harus meminimalisir atau menghentikan penyebaran penyakit.
Menghadapi situasi ini, masyarakat diharapkan tidak panik.
Penemuan mutasi baru di tanah air, harus membuat semua pihak makin displin menerapkan protokol kesehatan 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.
"Dan yang perlu kita lakukan adalah memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sudah terbukti jika kita displinnya lebih baik sambil menunggu vaksinasi akan setahun kita sudah lihat jumlah kasusnya menurun," pesan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
*CDC Rekomendasikan Masker Medis Dilapisi Masker Kain Efektif Tangkal Virus Corona*
Saat ini penelitian dan kajian terkait jenis-jenis masker, cara penggunaan masker, serta efektivitas masker terus dilakukan seiring dengan perkembangan kasus Covid-19 di dunia.
Penggunaan masker yang benar sangat penting untuk meningkatkan efektivitas masker dalam mencegah penularan Covid-19.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat memperbaharui aturan mengenai cara penggunaan masker yang efektif untuk menangkal virus Corona atau SARS-CoV-2.
Baca juga: Tetangga Indonesia Kini Terpuruk Lawan Varian Baru Virus Corona, Sempat Hebat Tangani Covid-19
CDC merekomendasikan penggunaan masker ganda yakni melapisi masker medis dengan masker kain.
Sebuah penelitian terbaru yang dilakukan di laboratorium menemukan bahwa kombinasi masker ganda ini memberikan perlindungan yang jauh lebih baik bagi pemakainya dan orang lain dibandingkan dengan hanya memakai masker kain saja atau masker medis saja.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official