Polemik Partai Demokrat
Mahfud MD Beber Alasan Pemerintah Diam saat KLB Partai Demokrat, Bukan Dukung Moeldoko, Akui AHY Sah
Mahfud MD beber alasan pemerintah diam saat KLB Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, bukan maksud dukung Moeldoko, akui kepengurusan AHY sah.
"Dalam suratnya AHY minta KLB Partai Demokrat dibubarkan.
Tapi tidak dijelaskan apa subjeknya," ungkap Mahfud MD.
Karena itu, surat tersebut tidak bisa direspon Pemerintah.
Menurut Mahfud MD itu urusan pihak keamanan di daerah tempat penyelenggaraan KLB berlangsung.

Baca juga: Detik-detik Pidato Perdana Moeldoko Ketua Umum Partai Demokrat Versi KLB, Singgung Marzuki Alie
Meski demikian, Pemerintah masih mengangap kepemimpinan Partai Demokrat yang resmi adalah AHY.
Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan sampai saat ini pemerintah menganggap Partai Demokrat belum melakukan kongres luar biasa ( KLB).
Menurut Mahfud, jika Partai Demokrat melaksanakan KLB, pastinya pemerintah mendapat pemberitahuan resmi serta malaporkan hasil dari KLB tersebut.
"Sekarang, pengurusnya yang resmi di kantor pemerintah itu adalah AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) putra Susilo Bambang Yudhoyono.
Itu yang sampai sekarang," ungkap Mahfud MD dalam keterangan video yang disampaikan Tim Humas Kemenko Polhukam pada Sabtu (6/3/2021).
Mahfud MD menambahkan pemerintah menilai kegiatan di Deli Serdang hanya sebagai acara temu kader Partai Demokrat.
Untuk itu, pemerintah tidak bisa ikut campur dan menghalangi kegiatan tersebut karena akan melanggar ketentuan Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 9 tahun 1998 tentang kebebasan menyatakan pendapat jika menghalangi pertemuan tersebut.
Dalam UU tersebut, kata Mahfud MD, dikatakan bahwa boleh orang berkumpul mengadakan di tempat umum itu asalkan memenuhi syarat-syarat tertentu di antaranya pertemuan bukan dilakukan di Istana Negara, tempat ibadah, sekolah, rumah sakit, atau arena obyek vital.
Baca juga: Edhie Baskoro Trending di Twitter, Ini Profil Putra SBY, Setia Dukung AHY Nakhodai Partai Demokrat
Lebih lanjut, Mahfud MD juga menekankan pemerintah tidak bisa menilai apakah kegiatan di Deli Serdang sah atau tidak.
Namun, jika nantinya ada perkembagan bahwa pihak yang menyelenggarakan KLB melaporkan hasil kegiatan, baru Pemerintah bisa memberikan penilaian apakah hasil dari acara tersebut sah atau tidak dengan berpedoman pada aturan-aturan hukum.
Di sisi lain, Mahfud MD kembali menekankan selama belum ada laporan Partai Demokrat melaksanakan KLB dan sudah terbentuk kepengurusan baru, maka kepemimpinan partai yang resmi tercatat dipegang AHY.

Baca juga: Moeldoko Terpilih Jadi Ketua Umum Demokrat versi KLB, SBY: Saya Malu Beri Kepercayaan Kepadanya