Perbatasan RI Malaysia
Aparat Gabungan Gagalkan Peredaran Sabu 2 Kilogram Asal Malaysia, Untuk Dijual ke Kaltim dan Kaltara
Aparat gabungan gagalkan peredaran sabu 2 kilogram asal Malaysia, untuk dijual ke Kaltim dan Kaltara.
Penulis: Risnawati | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Aparat gabungan gagalkan peredaran sabu 2 kilogram asal Malaysia, untuk dijual ke Kaltim dan Kaltara.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara ungkap kasus tindak pidana narkotika, Selasa (9/3/2021)
Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara dan Bea Cukai Tarakan berhasil gagalkan narkotika jenis sabu sebanyak 2 Kilogram.
Baca juga: BNNP Kaltara Gagalkan Peredaran 2 Kilo Sabu Asal Malaysia, Satu Pelaku Merupakan Residivis
Baca juga: Ditarget 10 Kasus, Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Henry Simanjuntak Sasar Bandar & Pengedar Narkoba
Baca juga: Gagalkan Peredaran 19 Kilogram Sabu dalam Setahun, BNNP Kaltara Beber Kendala yang Dihadapi
Dari pengamanan tersebut, tim gabungan mengamankan dua pelaku berinisial AB (69) dan SA (44).
Salah satu pelaku yakni AB, diamankan oleh tim gabungan di Pulau Ladang, Kabupaten Bulungan, Senin (8/3) kemarin, sekira pukul 08.30 Wita.
Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Samudi mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari warga bahwa adanya peredaran sabu yang akan masuk ke wilayah Kaltara melalui negara Malaysia.
Mendapat informasi tersebut, pihaknya dan Tim Tindak Bea Cukai Tarakan, langsung melaksanakan penyelidikan.
"Sekira jam 08.30 pagi itu ada informasi speedboat yang dicurigai baru bersandar di Pulau Ladang," ujarnya
Tim gabungan juga mengamankan sabu yang digantung dipohon nipah di dalam plastik dan sebuah kardus. Kemudian, pihaknya langsung membawa pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pengembangan kasus, BNNP Kaltara kembali mengamankan pria berinisial SA, yang diamankan di Tarakan sekira pukul 21.00 Wita.
Samudi mengungkapkan, modus yang digunakan, AB mengambil sabu tersebut di perbatasan Malaysia, kemudian sabu tersebut rencananya akan diberikan kepada SA.
"Yang jelas sabu ini akan diedarkan di Tarakan dan bisa juga dilempar ke Kaltim. Tapi ini masih kita kembangkan kasusnya," katanya.
Baca juga: BNNP Kaltara Ungkap 14 Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu dari Tersangka WNA Filipina
Baca juga: BNNP Kaltara Ungkap Kronologi Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu, Satu Pelaku Merupakan WNA
Baca juga: Kabid Penindakan BNNP Kaltara AKBP Deden Andriana Ungkap Sebelum Diamankan 3 Pelaku Pesta Narkoba
Dia menyebutkan, jika berhasil, AB akan diupah sebesar Rp 20 juta.
Diketahui, aksi AB ini bukan yang pertama kali. AB ternyata sempat berurusan dengan Polres Bulungan dengan kasus yang sama.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, narkotika jenis sabu seberat 2 Kg, 1 unit speedboat, 1 unit sepeda motor, dan 3 unit HP.
Penulis: Risnawati
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
perbatasan RI-Malaysia
TribunKaltara.com
kaltara.tribunnews.com
Tribun Kaltara
Tarakan
Kaltara
Kalimantan Utara
Provinsi Kaltara
aparat gabungan
Malaysia
Kaltim
Badan Narkotika Nasional Provinsi
Bea Cukai Tarakan
narkotika
Pakai KRI Martadinata-331, Pangkoarmada II Pantau Perbatasan RI-Malaysia di Ambalat dan Sebatik |
![]() |
---|
Komandan Pangkalan TNI AL Nunukan Siap Jaga Perairan di Perbatasan RI-Malaysia: Tak Ada Kata Mundur |
![]() |
---|
Kisah Dokter Perbatasan RI-Malaysia, Fasilitas Kesehatan Terbatas hingga Rujuk Pasien Pakai Pesawat |
![]() |
---|
Pastikan Nunukan Siap Tangani Kepulangan PMI Bermasalah, Kemenko PMK Kunjungi Perbatasan RI-Malaysia |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Corona di Perbatasan RI-Malaysia, Ketua Adat Besar Apau Kayan Sebut Situasi Mulai Pulih |
![]() |
---|