Polemik Partai Demokrat
Blak-blakan Darmizal Seusai Gelar KLB Demokrat, Ungkap Penyesalan Terhadap SBY: Itu Kesalahan Fatal
Blak-blakan Darmizal seusai gelar KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, ungkap penyesalan terhadap SBY: itu kesalahan fatal
"Maksud saya sisi hukum adalah ketika partai menerbitkan satu PO yang tidak selayak selayaknya untuk diterbitkan yaitu PO yang mewajibkan fraksi tingkat I Provinsi, Fraksi Tingkat II Kabupaten Kota menyetor setiap bulan ke DPP Partai Demokrat."
"Menurut pikiran saya secara hukum ini tidak baik namun secara moral etika dalam berpolitik jauh lebih tidak baik lagi. Atau bisa dikatakan ini adalah buruk sekali dalam mengelola kader-kader yang berada di bawah," tegasnya.
Ia pun menambahkan bahwa semestinya seorang pemimpin bisa menguatkan kawan-kawan yang berada di frontguard agar mereka bekerja full power mendekati rakyat.
Lalu pada Kongres 2020, datang lagi kebijakan-kebijakan yang berisi pasal-pasal terkait otoritas wewenang DPC dan DPP.
"Lanjut Kongres 2020, datang lagi kebijakan-kebijakan yang ada pasal-pasal yang terkait otoritas wewenang DPC dan DPP dimana hasil Muscab."
"Kalau enggak salah di Pasal 85 AD/ART menyebutkan DPC-DPC bersidang untuk mencari tiga calon, diusulkan ke DPP untuk ditetapkan sebagai salah satu di antaranya sebagai ketua," terang Darmizal.
Kemudian ada juga Pasal 83 terkait DPD tentang hal yang sama, dalam AD/ART tersebut juga menjelaskan terlihat betapa pentingnya posisi Ketua Majelis Tinggi.
Menurut Darmizal walaupun Majelis Tinggi tidak dipilih oleh kongres tapi perannya begitu centralistik.
Baca juga: Boyong Elite Demokrat se-Indonesia, AHY Bakal Datangi Kantor Anak Buah Megawati Hari Ini, Ada Apa?
Baca juga: AHY & Moeldoko Bakal Datangi Kantor Yasonna, Elite Demokrat Pamer Massa: Musuh Sudah Teridentifikasi
Baca juga: Seruan Lawan Moeldoko Iringi Kedatangan Partai Demokrat Kubu AHY ke Kemenkumham, Bawa Setumpuk Bukti
Kader di Bawah Tak Bisa Salurkan Keresahan
Darmizal mengungkapkan bahwa kader-kader di bawah tidak bisa menyalurkan keresahannya, karena posisi Majelis Tinggi, Ketum, dan Waketum semuanya dijabat oleh SBY dan anaknya, yaitu AYH dan Ibas.
"Contoh, jika ada KLB maka harus minta persetujuan kepada ketua Majelis Tinggi, harus atas persetujuan Ketua Majelis Tinggi. Keresahan kader-kader di bawah mau disalurkan kemana, tidak ada saluran."
"Mau melapor melapor kesini, ketua Majelis Tinggi adalah Bapak, mau melapor kesana Wakil Ketua Majelis Tinggi adalah anak yang juga Ketua Umum. Mau melapor ke Waketum adalah adik dari Ketum."
"Mau bicara ke parlemen ketua fraksinya orangnya sama yaitu Waketum, buntu jalan mereka. Ketum dan Waketum serta Fraksi adalah anak dari Ketua Majelis Tinggi," pungkasnya.
(*)
Polemik Partai Demokrat
Partai Demokrat
Demokrat
Susilo Bambang Yudhoyono
SBY
Moeldoko
Kongres Luar Biasa
KLB
Agus Harimurti Yudhoyono
AHY
Marzuki Alie
Anas Urbaningrum
Darmizal
Deli Serdang
TribunKaltara.com
Sindiran Menohok Kubu AHY Usai Gugatan Eks Ketua Demokrat Halut Ditolak: KLB Deli Serdang Kalah 0-4 |
![]() |
---|
Konflik Baru Mencuat, Pendiri Demokrat Ngaku Penggagas Logo Tentang SBY, Ungkit Fakta Rahasia Cikeas |
![]() |
---|
Babak Baru Polemik Partai Demokrat, Kubu Moeldoko Pede Menang di Pengadilan, Minta AHY Cs Saweran |
![]() |
---|
Gegara Moeldoko Bawa-bawa Partai Demokrat, Kubu AHY Beri Peringatan Keras soal Penggunaan Atribut |
![]() |
---|
Hasil KLB Demokrat Ditolak, Jajaran Moeldoko Pastikan Melawan: Pertarungan Berikutnya di Pengadilan |
![]() |
---|