Berita Nasional Terkini
UPDATE Kasus 6 Laskar FPI Tewas, Akhirnya Jokowi Temui Amien Rais Cs, Tuntut Bawa ke Pengadilan HAM
Update kasus 6 laskar FPI tewas, akhirnya Presiden Jokowi temui Amien Rais Cs, tuntut bawa ke Pengadilan HAM.
Sehingga TP3 menuntut kematian mereka dibawa ke pengadilan HAM.
"Mereka menuntut dibawa ke Pengadilan HAM karena diyakini ada pelanggaran HAM berat.
Itu yang disampaikan kepada Presiden," tegas Mahfud MD.
"Pertemuannya singkat.
Tidak sampai 15 menit, bicaranya pendek dan serius.
Disampaikan bahwa mereka yakin terjadi pembunuhan dengan cara melanggar HAM berat," tambahnya.
Baca juga: Lengkap Klarifikasi Polisi Bubarkan Relawan FPI yang Bantu Korban Banjir Jakarta, tak Ada Perlawanan
Hasil Investigasi Komnas HAM
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya tidak menemukan indikasi pelanggaran HAM berat.
Hal itu terkait tewasnya enam anggota FPI dalam insiden adu tembak dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, 7 Desember 2020.
Hal itu dikatakan Taufan dalam konferensi pers virtual di Kantor Kemenkopolhukam, usai menyerahkan hasil investigasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (14/1/2021).
"Lebih lanjut kami juga menyampaikan bahwa sebagaimana sinyalemen di luar banyak beredar bahwa ini dikatakan atau diasumsikan sebagai pelanggaran HAM yang berat."
"Kami tidak menemukan indikasi ke arah itu," tutur Taufan.
Taufan mengatakan terdapat sejumlah indikator agar sebuah peristiwa atau insiden dapat dikategorikan pelanggaran HAM berat.
Misalnya, terdapat desain operasi dan perintah yang terstruktur.
"Termasuk juga indikator repetisi, perulangan kejadian, dan lain-lain itu tidak kita temukan," jelasnya.