Berita Nasional Terkini

UPDATE Kasus 6 Laskar FPI Tewas, Akhirnya Jokowi Temui Amien Rais Cs, Tuntut Bawa ke Pengadilan HAM

Update kasus 6 laskar FPI tewas, akhirnya Presiden Jokowi temui Amien Rais Cs, tuntut bawa ke Pengadilan HAM.

KOLASE TRIBUNKALTARA.COM
Amien Rais dan Presiden Jokowi. (KOLASE TRIBUNKALTARA.COM) 

Sehingga TP3 menuntut kematian mereka dibawa ke pengadilan HAM.

"Mereka menuntut dibawa ke Pengadilan HAM karena diyakini ada pelanggaran HAM berat.

Itu yang disampaikan kepada Presiden," tegas Mahfud MD.

"Pertemuannya singkat.

Tidak sampai 15 menit, bicaranya pendek dan serius.

Disampaikan bahwa mereka yakin terjadi pembunuhan dengan cara melanggar HAM berat," tambahnya.

Baca juga: Lengkap Klarifikasi Polisi Bubarkan Relawan FPI yang Bantu Korban Banjir Jakarta, tak Ada Perlawanan

Hasil Investigasi Komnas HAM

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya tidak menemukan indikasi pelanggaran HAM berat.

Hal itu terkait tewasnya enam anggota FPI dalam insiden adu tembak dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, 7 Desember 2020.

Hal itu dikatakan Taufan dalam konferensi pers virtual di Kantor Kemenkopolhukam, usai menyerahkan hasil investigasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (14/1/2021).

"Lebih lanjut kami juga menyampaikan bahwa sebagaimana sinyalemen di luar banyak beredar bahwa ini dikatakan atau diasumsikan sebagai pelanggaran HAM yang berat."

"Kami tidak menemukan indikasi ke arah itu," tutur Taufan.

Taufan mengatakan terdapat sejumlah indikator agar sebuah peristiwa atau insiden dapat dikategorikan pelanggaran HAM berat.

Misalnya, terdapat desain operasi dan perintah yang terstruktur.

"Termasuk juga indikator repetisi, perulangan kejadian, dan lain-lain itu tidak kita temukan," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved